Pengedar 1,1 Kg Heroin Senilai Rp 4,1 Miliar Jaringan Sumatera-Jakarta Ditangkap

BeritaNasional.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pengedar berinisial YJ yang hendak mengedarkan narkoba jenis heroin seberat 1,1 kg di wilayah Jakarta Barat.
Kanit 5 Subdit 3 AKP Edy Lestari menyampaikan bahwa penangkapan terjadi pada Minggu (1/6/2025) sekitar pukul 15.30 WIB di Karang Tengah, Jakarta Barat.
“Kami berhasil mengamankan 1 orang tersangka inisial YJ di wilayah Karang Tengah, Jakarta Barat dengan Barang Bukti Heroin seberat 1,1 Kg,” tutur Edy dalam keteranganya, Selasa (3/6/2025).
Dalam penggeledahan, ditemukan satu plastik berisi tiga plastik klip besar yang diduga berisi heroin dengan perincian, kantong A: 0,454 gram, kantong B: 0,454 gram, dan kantong C: 0,200 gram dengan total berat bruto barang bukti mencapai 1,106 gram.
“Barang haram tersebut ditaksir nilainya mencapai Rp 4,1 miliar,” bebernya.
Edy menjelaskan bahwa pengungkapan ini cukup signifikan karena peredaran heroin yang berhasil diungkap terakhir diamankan pada 2020 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Sementara itu, dari hasil introgasi sementara, Heroin tersebut dikirim dari Sumatera ke Jakarta yang rencananya diedarkan di wilayah Jakarta, Namun, YJ dapat dibekuk lebih dulu sebelum mengedarkan barang haram tersebut.
“Pengungkapan ini juga berhasil menyelamatkan 1.100 Jiwa dari Bahaya peredaran Heroin,” tuturnya.
YJ saat ini ditahan di Polda Metro Jaya dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 19 jam yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu