Uskup Suharyo Akan Kunjungi Hasto Kristiyanto, KPK Menunggu Izin Pengadilan

Oleh: Panji Septo R
Minggu, 13 April 2025 | 18:31 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (BeritaNasional/Panji Septo)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan melaksanakan penetapan pengadilan terkait rencana Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo, yang ingin mengunjungi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, hal itu diperbolehkan apabila pengadilan telah memberikan izin kepada Suharyo untuk menemui Hasto.

"KPK hanya melaksanakan penetapan pengadilan. Bila sudah ada izin dari pengadilan, KPK akan menjalankan," ujar Tessa dalam keterangan tertulis, Minggu (13/4/2025).

Sebelumnya, Suharyo mengungkapkan bahwa ia berencana mengunjungi Sekjen PDIP tersebut, yang saat ini ditahan KPK, pekan depan dalam rangka tugas pelayanan.

"Pelayanan ini sudah biasa saya lakukan. Kunjungan ke Pak Hasto adalah dalam rangka tugas pelayanan itu," kata Suharyo.

Ia menambahkan bahwa salah satu tugas seorang Uskup adalah mengunjungi rutan dan lapas, sehingga ia akan mengunjungi Hasto yang berada di wilayah pelayanannya.

"Salah satu tugas pelayanan saya sebagai Uskup adalah kunjungan ke rutan dan lapas yang ada di wilayah pelayanan saya di Jakarta dan Tangerang," ujarnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: