Rano Karno Soroti Rencana Tarif Impor AS: Picu Ketidakpastian Ekonomi Global

BeritaNasional.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyoroti rencana penerapan tarif impor oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang kabarnya bisa mencapai 32 persen terhadap Indonesia.
Rano menilai kebijakan tersebut menciptakan ketidakpastian ekonomi global, yang berdampak pada berbagai sektor.
"Nah, kebijakan tarif yang diumumkan oleh pemerintah Amerika memang memicu ketidakpastian, baik dari sisi ekonomi maupun kebijakan di tingkat global," ujar Rano kepada wartawan di Balai Kota, Senin (14/3/2024).
Menurutnya, rencana tarif tersebut juga berdampak pada iklim investasi. Banyak perusahaan disebut memilih menunda ekspansi atau investasi baru karena situasi yang tidak menentu.
"Situasi ini, jujur, berdampak pada pasar dunia terjadi pelemahan nilai tukar, gangguan rantai pasok, hingga banyak korporasi menahan investasi maupun ekspansinya," kata Rano.
Sektor Industri di Jakarta dan Dorongan Produk Dalam Negeri
Lebih lanjut, Rano mengungkapkan bahwa menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, sektor industri menyumbang 11,49 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) DKI Jakarta. Angka ini menjadikan industri sebagai sektor terbesar kedua setelah perdagangan.
"Pemberdayaan industri di Jakarta harus terus ditingkatkan, sejalan dengan visi Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional dan kota global," jelasnya.
Rano juga menekankan pentingnya penggunaan produk dalam negeri untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
"Percepatan penggunaan produk dalam negeri membutuhkan kolaborasi, komitmen, dan akselerasi dari seluruh pihak," tambahnya.
Oleh karena itu, ia mendorong para produsen untuk mengutamakan komponen lokal dalam proses pembangunan dan mempercepat investasi.
"Kita mendorong percepatan realisasi investasi baru dan ekspansi investasi eksisting di Jakarta," tandas Rano.
10 bulan yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu