Mensesneg: UU TNI Sudah Diteken Presiden Prabowo

BeritaNasional.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah meneken Undang-Undang (UU) Tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Adapun UU TNI tersebut diteken sebelum hari Raya Idul Fitri 1446 H.
“Sudah, sebelum lebaran," ujarnya kepada wartawan, Kamis (20/4/2025).
Ia menyampaikan bahwa UU itu diteken sekitar tanggal 27 atau 28 Maret 2025. Namun, untuk lebih pastinya, ia akan mengecek tanggalnya lebih dahulu.
"Tanggal 27 atau 28," tuturnya.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan, revisi UU TNI ini tetap berlandaskan nilai demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia dan hukum.
"Kami bersama pemerintah bahwa perubahan UU Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia tetap berlandaskan pada nilai demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, hukum nasional dan internasional yang telah ditetapkan," ujar Puan saat pengambilan keputusan terhadap revisi UU TNI dalam rapat paripurna.
Puan menegaskan ada 3 pasal utama yang diubah subtansinya dalam revisi UU TNI. Tiga pasal tersebut adalah pasal 7 mengenai penambahan operasi militer TNI di luar perang, pasal 47 tentang penempatan TNI di kementerian/lembaga, dan pasal 53 terkait batas usia pensiun prajurit TNI berdasarkan jenjang kepangkatan.
"Berdasarkan hasil pembahasan subtansi materi menyepakati dan menyetujui Revisi UU TNI fokus hanya pada 3 subtansi utama," ujar Puan.
10 bulan yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 7 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu