Wahyu Setiawan Mengaku Iseng Minta Rp 1 Miliar Terkait Suap PAW

BeritaNasional.com - Eks terpidana kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) Wahyu Setiawan mengaku iseng saat meminta Rp 1 miliar dalam kasus suap yang menjeratnya.
Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, keisengan itu terungkap saat menjadi saksi untuk terdakwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.
Mulanya, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Yunarwanto mempertanyakan soal permintaan Rp 1 miliar kepada Agustiani Tio.
Permintaan tersebut berkaitan dengan menjadikan eks Caleg PDIP Harun Masiku sebagai anggota DPR RI menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
"Saya iseng saja menulis “1.000” (Rp 1 miliar) karena sebelumnya saya sudah berdiskusi dengan Bu Tio bahwa itu nggak mungkin bisa dilaksanakan," ujar Wahyu di PN Jakpus pada Kamis (17/4/2035).
Dia juga sempat berkelit dan mengaku menerima hanya Rp 150 juta dalam perkara yang menjeratnya. Namun, hal itu terbantahkan setelah jaksa memberi bukti.
"Setahu saya, seingat saya, Bu Tio menyampaikan ada dana operasional untuk itu. Saya lupa persisnya, Pak, karena saya hanya menerima sekitar Rp 150 juta," tuturnya.
Setelah Wahyu mengeklaim uang kecil tersebut, jaksa lantas membeberkan bukti percakapan dengan Agustiani Tio dengan nominal Rp 750 juta.
"Betul (Rp 750 juta). Iya, mestinya begitu, Pak," tuturnya.
10 bulan yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 7 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu