Wahyu Setiawan: Proses PAW Harun Masiku Tak Mungkin Dilaksanakan

BeritaNasional.com - Eks terpidana kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW), Wahyu Setiawan menyebut permintaan PDIP menjadikan Harun Masiku sebagai anggota DPR mustahil.
Hal itu dia ucapkan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat dalam sidang pemeriksaan saksi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Mulanya, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Yunarwanto mempertanyakan soal Wahyu membantu meyakinkan komisioner KPU menjadikan Harun Masiku anggota DPR.
"Tidak. Dalam dokumen-dokumen resmi, kami bertujuh bulat tidak menerima permohonan tersebut," ujar Wahyu di PN Jakpus, Kamis (17/4/2025).
Dirinya lantas meminta hal tersebut dikonfirmasi kepada anggota KPU lain soal penolakan Masiku menjadi anggota DPR lewat proses PAW untuk menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Meski demikian, ia mengakui adanya komunikasi antara dirinya dengan Agustiani Tio, Saeful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah terkait uang suap yang diterimanya.
Dengan motif menggugurkan permintaan PDIP, Wahyu mengaku menaikkan harga agar Harun Masiku bisa menjadi Anggota DPR RI menjadi Rp.1 miliar namun justru disanggupi.
"Pak penuntut umum, sebenarnya semua pihak yang paham pemilu itu tahu bahwa permohonan PDIP itu tidak mungkin dilaksanakan," tuturnya.
Dirinya mengaku diskusi soal suap tersebut dia lakukan bersama Agustiani Tio. Kendati demikian, ia mengaku tidak pernah meminta uang suap itu.
"Ibu Tio. Saya memastikan itu ada, cuma saya lupa kapan tanggalnya. Seingat saya, saya nggak pernah minta," kata dia.
10 bulan yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 7 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu