KPK Panggil Mantan Ajudan Wahyu Setiawan Jadi Saksi Harun Masiku

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan ajudan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Rahmat Setiawan Tonidaya.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menerangkan, Rahmat akan diperiksa sebagai saksi dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat eks Caleg PDIP yang hingga kini buron, Harun Masiku.
“Pemeriksaan saksi terkait dugaan suap pengurusan Anggota DPR RI 2019 - 2024 di KPU, untuk tersangka Harun Masiku atas nama RST,” ujar Tessa dalam keterangan tertulis, Selasa (29/4/2025).
Selain Rahmat penyidik KPK turut memeriksa seorang karyawan swasta Sri Muliani Dewiningsih di Gedung Merah Putih Jakarta Selatan.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” tuturnya.
Sebelumnya, Rahmat sudah pernah menjadi saksi dalam sidang kasus suap yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Jumat (25/4/2025).
Keterangan Rahmad didalami terkait momen operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Wahyu di Bandara Soekarno Hatta hingga pertemuan dengan Hasto.
Dalam perkara ini, KPK tak kunjung menangkap Harun Masiku yang sudah buron bertahun-tahun karena menyuap Wahyu dan eks anggota Bawaslu RI Agustiani Tio.
Meski demikian, terungkap dua fakta baru mengenai buron tersebut. Pertama, pertemuan dengan eks terpidana kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Djoko Tjandra di Malaysia.
Selain itu, ia juga disebut pernah memperlihatkan foto bersama Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan eks Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali kepada eks Ketua KPU RI Arief Budiman.
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 11 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu