Prabowo Pastikan Bakal Tangani Kasus Penggelapan Dana MBG di Jakarta Selatan

Oleh: Lydia Fransisca
Selasa, 22 April 2025 | 19:15 WIB
Presiden Prabowo Subianto saat berpidato. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Presiden Prabowo Subianto saat berpidato. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Presiden Prabowo Subianto mengaku belum mengetahui adanya kasus penggelapan dana makan bergizi gratis (MBG) di Jakarta Selatan.

Seperti yang diketahui, terdapat yayasan berinisial MBN yang diduga menggelapkan dana MBG sebesar Rp975,375 juta di Kalibata, Jakarta Selatan.

"Penggelapan? Nanti saya cek ya, saya belum tahu," kata Prabowo di Istana Negara Jakarta Pusat, Senin (22/4/2025).

Prabowo pun berjanji akan menindaklanjuti kasus dugaan penggelapan dana tersebut.

Dia memastikan seluruh uang rakyat digunakan sebagaimana mestinya untuk kesejahteraan warga Indonesia.

"Pasti diurus. Setiap sen uang rakyat akan kita jaga ya," ujar Prabowo.

Diberitakan sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara soal berhentinya program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan akibat penyelewengan dana oleh yayasan kepada mitra program milik Presiden Prabowo Subianto ini.

Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengecekan penyaluran dana untuk melaksanakan program MBG. 

Hasilnya, BGN sudah memberikan uang selaku tanggung jawabnya kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG Pancoran.

"BGN telah melakukan kewajiban pembayaran kepada SPPG Pancoran sesuai dengan aturan, yakni melalui transfer ke rekening Virtual Account Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN)," kata Dadan dalam keterangan resminya, Kamis (17/4/2025).

Dadan berujar, MBN menyebut bahwa tidak ada permasalahan ini tak ada sangkut pautnya dengan BGN. Sebab, polemik ini hanyalah kesalahpahaman antara yayasan dengan mitranya.

“Isu penyelewengan dana MBG ini adalah persoalan internal yayasan dan mitranya. BGN juga telah menyalurkan dana yang dilengkapi dengan sistem keamanan," ujar Dadan.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: