Rektor UP Kembali Dipolisikan atas Dugaan Pelecehan Seksual, 2 Korban Baru Lapor ke Bareskrim

BeritaNasional.com - Dua wanita yang mengaku sebagai korban dugaan pelecehan seksual Rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif Edie Toet Hendratno (ETH) kembali muncul. Mereka adalah AIR dan AM yang telah melaporkan ETH ke Bareskrim Polri.
Laporan AIR dan AM teregister dengan nomor LP/196/IV/2025/BARESKRIM tertanggal 25 April 2025 yang diwakili kuasa hukumnya, Yansen Ohoirat. Kedua kliennya mengalami pelecehan seksual oleh ETH di dua waktu berbeda.
“Jadi, ini proses sangat panjang. Kenapa sampai korban bisa muncul sekarang? Karena memang dia butuh waktu untuk meyakinkan itu dan ada rasa takut juga karena relasi kuasa itu sangat kuat,” kata Yansen kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/4/2025).
Pertama, untuk korban AIR, Yansen menjelaskan insiden pelecehan itu terjadi pada 2019. Korban yang berada suatu tempat daerah Jakarta Selatan bersama ETH lantas dipaksa untuk melakukan tindakan asusila.
"Jadi, ada pemaksaan dari ETH kepada yang korban untuk memegang alat kelamin dari si ETH. Ini terjadi," kata Yansen.
Yansen menjelaskan AIR merupakan pegawai swasta yang tengah berurusan kerja sama dengan kampus UP yang kala itu rektornya adalah Edie. Namun, pelecehan terjadi diduga lantaran adanya relasi kuasa.
"Awalnya (berurusan dengan) pihak kampus. Ketika ada hubungan kerja sama dengan pihak kampus, terlapor menggunakan kekuasaannya untuk melakukan pelecehan. Adanya relasi kuasa yang sangat kuat," ucap Yansen.
Sementara itu, korban AM, ungkap Yansen, mengalami pelecehan seksual secara verbal oleh Edie. Peristiwa itu dialami AM pada Februari 2024. Tepatnya saat proses mediasi korban Edie bersama timnya.
“Yang satu lagi itu ketika kita melakukan mediasi di PIM 2, itu secara verbal disampaikan dengan kata-kata yang tidak sepantasnya di hadapan umum. Dan, kata-kata verbal itu direspons dengan tim yang hadir saat itu dengan tertawa,” ujarnya.
“Jadi, mereka menganggap ucapan-ucapan yang memang melecehkan itu sesuatu yang biasa. Apalagi, yang hadir adalah akademisi. Nah, seharusnya kan menyampaikan sesuatu yang memang rasional dan memang sesuai dengan orang-orang yang terdidik,” tambahnya.
Dengan adanya dua korban yang muncul dan melaporkan ETH, total korban saat ini terdapat empat orang. Sebelumnya, telah ada DF dan RZ yang menjadi korban pelecehan seksual dengan laporan ditangani di Polda Metro Jaya.
“Memang di awal kita sudah sampaikan bahwa ada sembilan korban. Dan, dari sembilan itu kan baru dua yang melapor. Sekarang sudah ada dua lagi. Jadi, mudah-mudahan dengan tambahnya korban ini, penyidik Polda itu bisa yakin gitu, bahwa ya memang benar, ini memang peristiwa pidana,” tuturnya.
Dalam kasus ini, Edie Toet Hendratno dilaporkan terkait dugaan pelecehan seksual. Laporan pertama dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024 dengan korban RZ. Disusul, korban lain berinisial DF melaporkan ke Bareskrim Polri pada 29 Januari 2024.
Perkembangan terakhir, polisi telah meningkatkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan setelah ditemukan ada unsur pidana dalam proses gelar perkara, namun menetapkan tersangka.
"Perkembangan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum rektor di sebuah universitas swasta, bahwa perkaranya sudah ditingkatkan ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan pada Jumat (14/6/2024).
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 5 jam yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu