IM57+ Soroti Perintah Ibu, Nilai Ada Sosok Berkepentingan di Balik Kasus Suap PAW Hasto

Oleh: Panji Septo R
Minggu, 27 April 2025 | 16:29 WIB
Sidang kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. (BeritaNasional/Panji).
Sidang kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. (BeritaNasional/Panji).

BeritaNasional.com -  Ketua IM57+ Lakso Anindito menilai kemunculan frasa perintah Ibu dalam sidang kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) membuktikan adanya sosok berkepentingan di balik perkara.

Dalam kasus ini, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sedang diadili. Sejumlah bukti baru dipaparkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat.

Salah satunya adalah kemunculan kata ‘perintah Ibu’ dan ‘garansi saya’ yang diucapkan oleh Saeful Bahri kepada Agustiani Tio dalam rekaman percakapan yang diputar oleh KPK di persidangan.

“Ini menunjukkan bahwa pihak yang berkepentingan dalam kasus Hasto berpotensi memiliki posisi strategis,” ujar Lakso kepada Beritanasional.com, Minggu (27/4/2025).

Dengan adanya fakta soal ‘perintah Ibu’, Lakso memaklumi proses penanganan perkara ini dihiasi dengan berbagai dinamika.

“Wajar apabila kasus ini menjadi atensi dan penuh dengan berbagai drama,” tuturnya.

Menurut Lakso, fakta tersebut menegaskan pentingnya pengawasan publik terhadap penanganan perkara Hasto agar tetap objektif.

“Semakin relevan dan dibutuhkan pengawalan dari berbagai pihak agar kasus ini ditangani secara independen dan bebas dari intervensi,” katanya.

Sebelumnya, jaksa KPK memutar rekaman percakapan telepon antara Saeful Bahri dan Agustiani Tio Fridelina yang memuat pernyataan ‘perintah Ibu’ dan ‘garansi saya’.

“Tadi Mas Hasto telepon lagi, bilang ke (mantan Komisioner KPU) Wahyu Setiawan: ini garansi saya, ini perintah dari Ibu, dan garansi saya. Jadi bagaimana caranya supaya ini bisa terjadi,” kata Saeful.

Selain itu, Saeful juga menyampaikan pesan dari Hasto agar Wahyu Setiawan bertemu terlebih dahulu dengan pengacara PDIP, Donny Tri Istiqomah, sebelum rapat pleno KPU diselenggarakan.

“Sebelum pleno, itu ketemu Donny dulu, biar dijelaskan soal hukumnya. Terus yang kedua, Mbak Tio sudah ketemu belum sama tim hukumnya?” kata Saeful.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: