KPK Panggil Tenaga Ahli IT Direktorat RPTKA Terkait Kasus Pemerasan di Kemnaker
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Tenaga Ahli IT Direktorat PPTKA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Hansen Chandrawinata.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Hansen dipanggil terkait dugaan pemerasan tenaga kerja asing (TKA) di kementerian tersebut.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan pemerasan pengurusan RPTKA di lingkungan Kemnaker,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (30/10/2025).
Meski demikian, Budi belum membeberkan rincian pemeriksaan terhadap Hansen dalam perkara ini.
“Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK,” tuturnya.
Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu pernah membuka peluang memanggil dua mantan Menteri Tenaga Kerja sebelumnya Hanif Dhakiri dan Ida Fauziah dalam kasus tersebut.
“Ya nanti ditunggu saja. Kita akan melihat dari keterangan yang kita kumpulkan, apakah ada aliran dana ke masing-masing orang di sana, termasuk juga ke pucuk pimpinannya,” ujar Asep.
Asep menegaskan, pemanggilan terhadap pejabat tinggi Kemenaker, termasuk mantan menteri, akan dilakukan jika ditemukan indikasi keterlibatan berdasarkan keterangan saksi maupun alat bukti lain.
“Kita akan memanggil yang bersangkutan berdasarkan keterangan para saksi, juga dari bukti-bukti yang ada,” kata dia.
“Dari hasil penggeledahan, ada dokumen dan bukti elektronik yang masih kami telaah di laboratorium forensik,” imbuhnya.
Menurut Asep, KPK juga menelusuri aliran uang hasil dugaan korupsi untuk mengetahui siapa saja pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung.

POLITIK | 19 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 4 jam yang lalu
EKBIS | 8 jam yang lalu






