IM57+ Desak KPK Ungkap Sosok ‘Ibu’ di Balik Kasus Suap Hasto

BeritaNasional.com - Ketua IM57+ Lakso Anindito meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap keterlibatan pihak berpengaruh dalam kasus dugaan suap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Permintaan ini didasari munculnya kata ‘perintah Ibu’ dan ‘garansi saya’ dalam sidang Hasto yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Kata tersebut terungkap dalam rekaman percakapan antara mantan kader PDIP, Saeful Bahri, dengan mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio, yang diputar jaksa KPK.
“KPK perlu melakukan upaya pengungkapan secara tuntas terhadap pihak-pihak yang memiliki kepentingan dalam kasus ini,” ujar Lakso kepada Beritanasional.com, Minggu (27/4/2025).
Ia juga mendorong agar KPK mengusut siapa sebenarnya sosok ‘Ibu’ yang dimaksud dalam percakapan itu guna memperjelas arah penyidikan.
“Termasuk nama-nama yang disebut dalam proses pembuktian di pengadilan, untuk memastikan alasan mengapa dalam penanganan kasus ini terdapat upaya intervensi,” tuturnya.
Lakso turut mengingatkan bahwa intervensi tersebut dilakukan melalui berbagai pendekatan politik hingga upaya mendiskreditkan penyidik secara personal.
“Pengalaman KPK, selain hasil penyelidikan, pengembangan fakta dari proses penyidikan dan penuntutan juga sumber penting untuk membuka penyelidikan dan penyidikan baru,” tandasnya.
Di sisi lain, Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy meminta agar frasa “perintah ibu” tidak diarahkan sebagai bentuk keterlibatan langsung pimpinan PDIP.
"Menurut saya, janganlah kita framing-framing bahwa seolah-olah ini sudah terkait dengan pimpinan-pimpinan partai,” katanya.
Ronny juga menegaskan bahwa proses PAW tersebut merupakan kebijakan internal partai berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA).
“Ini adalah perintah dari partai. Secara organisasi, karena menjalankan putusan dari MA. Itu jelas,” ucapnya.
Sebelumnya, jaksa KPK memutar rekaman percakapan telepon antara Saeful Bahri dan Agustiani Tio Fridelina yang memuat pernyataan ‘perintah Ibu’ dan ‘garansi saya’.
“Tadi Mas Hasto telepon lagi, bilang ke (mantan Komisioner KPU) Wahyu Setiawan: ini garansi saya, ini perintah dari Ibu, dan garansi saya. Jadi bagaimana caranya supaya ini bisa terjadi,” kata Saeful.
Selain itu, Saeful juga menyampaikan pesan dari Hasto agar Wahyu Setiawan bertemu terlebih dahulu dengan pengacara PDIP, Donny Tri Istiqomah, sebelum rapat pleno KPU digelar.
“Sebelum pleno, itu ketemu Donny dulu, biar dijelaskan soal hukumnya. Terus yang kedua, Mbak Tio sudah ketemu belum sama tim hukumnya?” kata Saeful.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 5 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu