32 Kali Kereta Cepat Terhambat Benang Layangan

BeritaNasional.com - Benang layangan mungkin tidak memberikan efek serius saat terlindas kendaraan bermotor seperti motor atau mobil. Tapi benang ini akan berakibat fatal dan menimbulkan kerugian besar bagi kereta cepat Whoosh.
Berdasarkan catatan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) sebanyak 32 kali perjalanan kereta cepat Whoosh mengalami hambatan akibat benang layangan yang tersangkut pada jaringan listrik aliran atas (LAA) maupun pantograf kereta. Kejadian ini terjadi sejak awal tahun 2025.
General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa mengimbau masyarakat untuk tidak bermain layang-layang di sekitar jalur kereta cepat karena berpotensi membahayakan perjalanan kereta dan merusak infrastruktur kelistrikan yang mendukung operasional Whoosh.
“Gangguan ini membuat kereta harus mengurangi kecepatan bahkan berhenti sementara untuk proses evakuasi dan pemeriksaan jalur sebelum dinyatakan aman melanjutkan perjalanan,” kata di Jawa Barat.
Benang layangan yang melilit komponen LAA atau pantograf berisiko menyebabkan kerusakan listrik dan gangguan teknis. Dalam beberapa kasus, KCIC perlu melakukan perawatan intensif hingga penggantian komponen, yang berdampak pada berkurangnya jumlah sarana yang siap operasi.
“Tentunya hal ini dapat membahayakan perjalanan dan mengganggu kenyamanan perjalanan seluruh penumpang Whoosh,” ujar Eva dilansir Antara, Senin (28/4/2025).
Sebagai langkah antisipasi KCIC menyiagakan 530 petugas pengamanan yang berjaga selama 24 jam setiap 500 meter di sepanjang jalur Whoosh.
Selain itu, jalur kereta cepat juga dilengkapi sistem deteksi benda asing serta 1.396 CCTV yang tersebar untuk memantau dan memastikan keamanan operasional.
“KCIC juga telah melakukan 34 kegiatan sosialisasi puluhan ke sekolah dan permukiman warga di sekitar jalur untuk meningkatkan kesadaran masyarakat,” katanya.
Eva mengatakan KCIC juga bekerja sama dengan komunitas layang-layang dan pihak keamanan setempat untuk mengurangi potensi risiko dari aktivitas di sekitar jalur. (Antara)
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 22 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 23 jam yang lalu