KPK: Penyelidikan Korupsi Kereta Cepat Whoosh Terus Berjalan
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan proses penyelidikan dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh masih berlangsung dan terus berprogres.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyelidikan saat ini berjalan dengan ritme intensif, khususnya terkait pengadaan lahan.
“Prosesnya masih di penyelidikan. Informasinya masih bersifat tertutup. Kami belum bisa menyampaikan secara lengkap,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK dikutip, Selasa (5/5/2026).
Ia menjelaskan durasi penyelidikan dipengaruhi banyaknya perkara yang ditangani KPK beberapa bulan terakhir, termasuk operasi tangkap tangan di berbagai daerah.
“Saat ini banyak perkara sedang ditangani. Beberapa kegiatan penyelidikan tertutup serta tangkap tangan dilakukan di sejumlah daerah,” ucapnya.
Budi menyebut setiap OTT memerlukan rangkaian tindakan cepat sehingga manajemen waktu menjadi krusial.
“Saat penahanan dilakukan, argo penahanan langsung berjalan sehingga kami harus menyesuaikan. Penggeledahan, pemeriksaan saksi, serta penyusunan berkas harus dilakukan secepat mungkin,” katanya.
Terkait kemungkinan penggunaan sprindik umum untuk mempercepat langkah paksa, Budi menyatakan hal tersebut masih menunggu perkembangan.
“Terkait itu, nanti kami lihat progresnya. Beberapa langkah sudah dilakukan penyelidik,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto juga menegaskan penyelidikan dugaan korupsi KCJB masih berlangsung, termasuk penelusuran status tanah di kawasan Halim Perdanakusuma.
“Masih dalam tahap penyelidikan, jadi tidak banyak yang bisa saya sampaikan,” kata Setyo.
Ia menyebut persoalan tanah tidak hanya terkait satu titik. KPK saat ini memetakan seluruh area di sepanjang jalur KCJB dan menelaah dokumen-dokumen relevan. 
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu







