Eks Penyidik KPK Minta Kemendagri Klarifikasi Pengangkatan Lili Pintauli

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 29 April 2025 | 09:15 WIB
Eks penyidik KPK Yudi Purnomo (BeritaNasional/Instagram)
Eks penyidik KPK Yudi Purnomo (BeritaNasional/Instagram)

BeritaNasional.com - Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengklarifikasi pengangkatan staf khusus Wali Kota Tangerang Selatan, Lili Pintauli Siregar.

Ia menilai, pengangkatan eks pimpinan KPK yang sempat bermasalah karena melakukan pelanggaran etik dan diduga menerima gratifikasi menimbulkan kontroversi.

“Saya berharap Kemendagri memberikan klarifikasi kepada Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, terkait kontroversi pengangkatan Lili Pintauli,” ujar Yudi kepada Beritanasional.com, Selasa (29/4/2025).

Yudi juga meminta Kemendagri memberikan penjelasan kepada publik mengapa seseorang yang diduga pernah bermasalah di lembaga antirasuah bisa menjadi staf khusus di pemerintahan daerah.

“Mengapa mengangkat Lili, dan bagaimana mekanisme pengangkatannya? Apakah sudah berkoordinasi dengan Kemendagri atau belum?” tuturnya.

Menurut Yudi, pengangkatan Lili sebagai staf khusus Wali Kota Tangsel sangat kontraproduktif dengan semangat pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Apalagi kita tahu Lili pernah melanggar etik terkait ikut campur dalam perkara korupsi Wali Kota Tanjung Balai,” ujarnya.

Selain itu, Yudi juga mengingatkan Lili pernah tersandung dugaan pelanggaran etik terkait gratifikasi tiket menonton GP Mandalika.

“Ketika kasus akan dibawa ke sidang etik, ia mengundurkan diri sehingga terhindar dari vonis etik Dewan Pengawas KPK. Ia juga sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri,” katanya.

Yudi menegaskan, roda pemerintahan yang bersih dari KKN serta tata kelola transparan dan akuntabel harus diisi orang-orang berintegritas.

“Walaupun dulu Lili pernah menjadi pimpinan KPK, tapi dengan rekam jejaknya, tentu tidak akan menjadi teladan bagi ASN di lingkungan Pemkot Tangerang Selatan,” tandasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie telah menunjuk Lili sebagai staf khusus dan sudah mulai aktif bekerja sejak kemarin, Senin (28/4/025).

"Iya, betul (Lili Pintauli jadi stafsus). Senin kemarin sudah aktif," ujar Benyamin.

Ia mengatakan, Lili ditunjuk menjadi staf khusus bidang hukum guna membantu Pemkot Tangsel di bidang yang dikuasai mantan pimpinan KPK tersebut.

"Beliau warga Tangsel dan ahli di bidang hukum, makanya saya minta beliau membantu Pemkot dalam bidang yang beliau kuasai dengan baik," tuturnya.

Terkait rekam jejak Lili yang diduga terlibat dalam kasus gratifikasi tiket MotoGP Mandalika dari PT Pertamina, Benyamin mengaku tidak mempermasalahkannya.

"Saya memandang keahlian beliau di bidang hukum dan pengalamannya saja," katanya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: