Lembaga Penegak Hukum Diminta Awasi Hakim untuk Cegah Korupsi

BeritaNasional.com - Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo menyarankan agar aparat penegak hukum dilibatkan dalam mengawasi perilaku hakim.
Hal itu diucapkan Yudi untuk menanggapi wacana pemerintah yang berencana menaikkan gaji para para hamik di Tanah Air agar mereka lebih sejahtera.
Menurut Yudi, potensi korupsi masih tetap ada di lingkungan lembaga peradilan. Oleh sebab itu, ia menyarankan agar KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung) turut melakukan pengawasan.
“Lembaga penegak hukum juga harus berperan dalam mengawasi perilaku hakim,” ujar Yudi kepada Beritanasional.com, Minggu (15/6/2025).
“Misalnya, Komisi Yudisial (KY) dari sisi etik, atau lembaga lain seperti KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian dalam hal dugaan korupsi yang melibatkan hakim-hakim nakal,” imbuhnya.
Dirinya menduga kenaikan gaji tidak akan langsung memberantas korupsi di lembaga peradilan karena masih ada mafia-mafia hukum di Tanah Air.
“Sekali lagi, meskipun gaji dinaikkan, bukan berarti korupsi di dunia peradilan akan langsung hilang. Mafia peradilan masih ada yang memperjualbelikan kasus atau vonis pesanan,” tuturnya.
Meski demikian, dirinya meyakini dan berharap kasus korupsi di lembaga peradilan bisa diminimalisir jika pemerintah memberikan gaji lebih besar kepada hakim.
“Namun, setidaknya jumlah kasusnya bisa ditekan, terutama jika para hakim sudah merasa cukup dan selesai dengan dirinya sendiri, karena negara sudah memikirkan kesejahteraan mereka,” kata dia.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyoroti pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang akan menaikkan gaji para hakim hingga 280 persen agar para wakil Tuhan di dunia sejahtera.
KPK, kata Budi, berharap kenaikan gaji hakim yang diwacanakan Prabowo bisa mencegah godaan untuk melakukan tindak pidana korupsi.
“KPK berharap dengan adanya kenaikan gaji, adanya kenaikan kesejahteraan, ini juga membentengi diri dari godaan-godaan ataupun potensi untuk melakukan tindak pidana korupsi,” ujar Budi.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan gaji para hakim di Indonesia akan mengalami kenaikan signifikan mencapai 280 persen.
Pengumuman tersebut disampaikan dalam acara pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung (MA) pada Kamis (12/6/2025).
“Saya, Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji para hakim akan dinaikkan,” ujar Prabowo.
Ia menjelaskan kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim.
“(Gaji akan dinaikkan) demi kesejahteraan para hakim,” tegasnya.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu