Pedoman Upacara Peringatan Hardiknas 2025

Oleh: Tim Redaksi
Kamis, 01 Mei 2025 | 04:30 WIB
Ilustrasi anak sekolah berbaris untuk melaksanakan upacara. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Ilustrasi anak sekolah berbaris untuk melaksanakan upacara. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan tanggal 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) melalui Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 316 Tahun 1959. 

Ketetapan ini merupakan wujud komitmen pemerintah terhadap pentingnya pendidikan bagi kemajuan bangsa.

Lahirnya Hari Pendidikan Nasional tidak terlepas dari sosok Bapak Perintis Pendidikan Nasional, Ki Hadjar Dewantara, yang lahir pada tanggal 2 Mei 1889.

Peringatan Hardiknas setiap tahunnya bukan hanya sekadar mengenang hari kelahiran beliau, melainkan menjadi momentum penting untuk menumbuhkan kembali semangat patriotisme dan nasionalisme di kalangan seluruh insan pendidikan.

Salah satu upaya konkret pemerintah dalam mewujudkan tujuan tersebut adalah dengan menetapkan pelaksanaan Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional. 

Langkah ini diharapkan dapat mengingatkan seluruh elemen pendidikan akan filosofi dan nilai perjuangan Ki Hadjar Dewantara dalam meletakkan fondasi pendidikan di Indonesia.

Tujuan, Sasaran, dan Tema Hardiknas 2025

Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025 mengusung tema “Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua”. Tema ini sejalan dengan tujuan dan sasaran peringatan Hardiknas, yaitu:

Tujuan:

Memperkuat komitmen seluruh insan pendidikan akan penting dan strategisnya pendidikan bagi peradaban dan daya saing bangsa.

Mengingatkan kembali kepada seluruh insan pendidikan akan filosofi perjuangan Ki Hadjar Dewantara dalam meletakkan dasar dan arah pendidikan bangsa.

Meningkatkan rasa nasionalisme di kalangan insan pendidikan.

Sasaran:

Para ASN di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, serta Kementerian Agama.

Para ASN Kementerian, Lembaga, serta Pemerintah Daerah.

Para pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik jenjang PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.

Para pegawai Kantor Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.

Para pemangku kepentingan pendidikan lainnya.

Logo Hardiknas 2025: Simbol Keberagaman dan Semangat Kebersamaan

Logo peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025 menampilkan tiga sosok manusia berwarna merah, biru, dan abu-abu yang bergerak dinamis menuju bintang emas di atasnya. Logo ini melambangkan keberagaman, kolaborasi, dan semangat kebersamaan dalam dunia pendidikan Indonesia. Warna-warna yang digunakan merepresentasikan semangat, kreativitas, energi positif, serta inklusivitas dalam proses pendidikan.

Sosok berwarna biru di tengah yang mengarah ke bintang melambangkan cita-cita, harapan, dan tujuan mulia pendidikan untuk membentuk generasi unggul. Tiga sosok yang bersatu juga mencerminkan keterlibatan tiga pilar pendidikan: peserta didik, pendidik, dan masyarakat. Tulisan "HARDIKNAS 2025" dengan font tebal berwarna hitam memberikan kesan kuat dan tegas, mencerminkan komitmen bangsa terhadap pendidikan berkualitas dan berkelanjutan.

Logo ini secara keseluruhan menyampaikan pesan bahwa pendidikan adalah upaya kolektif, inklusif, dan penuh semangat untuk mencapai ilmu pengetahuan, karakter, dan kemajuan bangsa. Logo Hardiknas 2025 dapat diunduh melalui laman resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Upacara Bendera Peringatan Hardiknas 2025 Serentak Digelar

Pemerintah menginstruksikan pelaksanaan Upacara Bendera peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025 secara luring (tatap muka) di berbagai tingkatan, mulai dari kantor pusat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, satuan kerja di daerah, kantor Kementerian Agama pusat dan daerah, kantor pemerintah provinsi/kabupaten/kota, kantor dinas pendidikan, hingga satuan pendidikan di seluruh Indonesia serta kantor perwakilan dan satuan pendidikan di luar negeri.

Upacara akan dilaksanakan pada:

Hari, Tanggal: Jumat, 2 Mei 2025

Waktu: 07.30 waktu setempat

Tempat: Halaman kantor/lapangan/tempat lain yang disepakati panitia setempat.

Ketentuan Pakaian Upacara:

Undangan: Pakaian adat daerah/tradisional

Barisan:

Pegawai: Pakaian adat daerah/tradisional

Pendidik: Pakaian adat daerah/tradisional

Siswa/Murid: Pakaian adat daerah/tradisional

Mahasiswa: Pakaian adat daerah/tradisional

Petugas Upacara: Sesuai ketentuan

Penggunaan pakaian adat daerah/tradisional dalam upacara ini bertujuan untuk menumbuhkan dan merawat nasionalisme, cinta tanah air, serta melestarikan warisan budaya Indonesia. Pakaian yang dikenakan diharapkan sesuai dengan norma kepantasan, tidak menghambat mobilitas, dan tidak membebani peserta upacara.

Susunan Upacara Bendera:

Susunan upacara bendera peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025 adalah sebagai berikut:

Pemimpin Upacara memasuki lapangan upacara.

Pembina Upacara tiba di tempat upacara.

Penghormatan kepada Pembina Upacara.

Laporan Pemimpin Upacara.

Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara.

Mengheningkan cipta dipimpin oleh Pembina Upacara.

Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara.

Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada).

Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah).

Pembacaan doa (dengan penjelasan petugas pembaca doa mengenai tata cara berdoa bagi peserta yang tidak beragama Islam).

Laporan Pemimpin Upacara.

Penghormatan kepada Pembina Upacara.

Pembina Upacara meninggalkan mimbar upacara.

Upacara selesai, barisan dibubarkan.

Dengan persiapan yang matang dan partisipasi aktif dari seluruh insan pendidikan, peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025 diharapkan dapat menjadi momentum penting untuk memajukan pendidikan Indonesia yang bermutu dan inklusif.

(Red/Nadira Lathiifah)sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: