Uji Pertalite di 300 SPBU Pantura, Pertamina Patra Niaga Klaim Tak Temukan Masalah terkait Motor 'Brebet'

Oleh: Tim Redaksi
Sabtu, 01 November 2025 | 06:57 WIB
Uji Pertalite di 300 SPBU Pantura, Pertamina Patra Niaga klaim tak temukan masalah terkait motor 'brebet'. (Foto/Pertamina Patra Niaga)
Uji Pertalite di 300 SPBU Pantura, Pertamina Patra Niaga klaim tak temukan masalah terkait motor 'brebet'. (Foto/Pertamina Patra Niaga)

BeritaNasional.com - PT Pertamina Patra Niaga bersama Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) telah selesai menguji kualitas BBM jenis Pertalite di 300 SPBU wilayah Pantai Utara (Pantura) Jawa Timur (Jatim). Hasilnya, tidak ditemukan masalah terhadap kualitas BBM yang diduga jadi biang kerok banyaknya motor 'brebet' di Jatim. 

“Kami bersama Lemigas tentunya yang mempunyai capability dan authority untuk menentukan kualitas BBM, memeriksa kondisi penyaluran BBM di SPBU Pertamina,” kata Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra di SPBU Jemursari, Surabaya, Jumat (31/10/2025). 

Ega mengklaim, pihaknya sudah mengecek kualitas BBM di 300 SPBU wilayah Pantai Utara (Pantura) Jawa Timur, mulai dari Tuban, Lamongan, Gresik, Surabaya, Bojonegoro, hingga Malang. Pengecekan dilakukan melalui beragam metodologi mulai dari pasta air, mekanisme densitas, visual clarity hingga kecermatan warna BBM, yang hasilnya tidak menemukan indikasi kualitas bermasalah. 

“Sejauh ini kita tidak menemukan indikasi hal tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Pengujian Aplikasi Produk Lemigas Cahyo Setyo Wibowo mengatakan, pihaknya telah melakukan pengujian langsung BBM yang ada di tangki pengirim, tangki pendam SPBU, dan juga di nozzle SPBU.

Ia menjelaskan, prosedur pengujian dimulai dengan mengirim sampel BBM ke Lemigas dan didapatkan hasil on spesifikasi yang masuk atau sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah.

Cahyo menyampaikan, BBM jenis Pertalite yang dijual Pertamina telah sesuai dengan acuan Surat Keputusan Dirjen Minyak dan Gas Bumi Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 90 Yang Dipasarkan Di Dalam Negeri.

“Itu yang dijual oleh Pertamina dengan produk namanya Pertalite. Acuannya jelas, nomor SK Dirjennya itu nomor 486 tahun 2017,” ujarnya. 

Bahkan, Cahyo menambahkan, seluruh pengujian mulai dari metode, caranya, hingga prosedurnya juga sudah mengacu standar yang ditetapkan pemerintah.

“Apapun yang dijual dan oleh siapapun, baik Pertamina ataupun di luar Pertamina, itu spesifikasi mengacu dengan standar dan mutu atau spesifikasi, contoh bahan bakar minyak jenis bensin 90,” terang Cahyo. 

Beberapa waktu lalu, sejumlah pengendara sepeda motor di beberapa kota di Jawa Timur antara lain Bojonegoro, Tuban, Lamongan, Surabaya, Sidoarjo, Malang, mengeluhkan kondisi kendaraan mereka yang 'brebet' atau bermasalah, bahkan mogok usai mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU wilayah tersebut. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pun langsung menerjunkan tim untuk mengecek langsung di lapangan.

Sumber: Antarasinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: