Apresiasi Komitmen DPR Bahas RUU PPRT, Koalisi: Sinyal Baru Hidupkan Harapan Publik

BeritaNasional.com - Memeringati Hari Buruh Internasional, DPR memastikan akan segera membahas RUU PPRT yang telah diperjuangkan selama lebih dari 20 tahun.
Pernyataan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang menyatakan segera membahas RUU ini, disebut menjadi sinyal baru menghidupkan kembali harapan masyarakat sipil.
Perwakilan Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) Lita Anggraini mengapresiasi komitmen politik DPR tersebut.
Koalisi Sipil untuk RUU PPRT menegaskan komitmen untuk terus mengawal proses legislasi ini.
Mereka menyatakan siap melakukan dialog intensif dengan DPR agar RUU PPRT tidak lagi hanya menjadi janji politik.
"Kami, organisasi masyarakat sipil ada organisasi perempuan, PRT, buruh, organisasi keagamaan, mahasiswa, dan lainnya siap untuk mengawal agar DPR segera merealisasikannya setelah Hari Buruh," ujarnya dilansir Antara, Kamis (1/5/2025).
Pernyataan Dasco dikatakan Lita merupakan kabar baik khususnya bagi lebih dari 5 juta PRT di Indonesia yang sudah menunggu 21 tahun pengesahan RUU PPRT.
"Kami apresiasi karena lebihbdari 5 juta PRT sudah menunggu 21 tahun pengesahan RUU ini," ungkapnya.
RUU PPRT kali pertama diusulkan pada tahun 2004 sebagai inisiatif untuk memberikan perlindungan hukum dan pengakuan terhadap pekerjaan rumah tangga yang selama ini masuk dalam sektor informal.
Meski telah beberapa kali masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), kata dia, pembahasannya kerap tertunda karena dianggap tidak prioritas.
Pada 2023, Ketua DPR Puan Maharani saat itu sempat menyetujui RUU ini dibawa ke rapat paripurna. Namun, pembahasannya tak kunjung berlanjut hingga masa sidang berakhir.
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu