Prabowo: RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Akan Dibahas Minggu Depan, Rampung Maksimal 3 Bulan

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 01 Mei 2025 | 12:03 WIB
Presiden Prabowo dalam pidato politik di hadapan ribuan buruh yang menyemut memperingati Hari Buruh Internasional atau MayDay 2025 di Monas. (BeritaNasional/Oke Atmaja).
Presiden Prabowo dalam pidato politik di hadapan ribuan buruh yang menyemut memperingati Hari Buruh Internasional atau MayDay 2025 di Monas. (BeritaNasional/Oke Atmaja).

BeritaNasional.com - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) bakal dibahas mulai pekan depan. Hal tersebut dikatakan Prabowo dalam pidato politik di hadapan ribuan buruh yang menyemut memperingati Hari Buruh Internasional atau MayDay 2025 di Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).

“Saudara-saudara sekalian juga kita akan segera meloloskan RUU perlindungan pekerja rumah tangga. Wakil Ketua DPR yang hadir Pak Dasco melaporkan ke saya minggu depan RUU ini akan mulai segera dibahas,” tutur Prabowo

Ia pun berjanji RUU tersebut selesainya tidak lebih dari tiga bulan.

“Mudah-mudahan tidak lebih dari 3 bulan UU ini akan kita bereskan,” tegas dia.

Selain itu, Kepala Negara juga akan mengupayakan hak-hak pekerja di industri perikanan hingga kapal.

"Juga saran dari Pak Jumhur undang-undang perlindungan pekerja di laut, pekerja di industri perikanan, pekerja di kapal-kapal, kita juga segera akan mengutak undang-undang itu," tandasnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: