Prabowo Jamin Perlindungan Pekerja Kapal dan Perikanan: Kita Akan Minta Dibuatkan Undang-Undang

Oleh: Lydia Fransisca
Kamis, 01 Mei 2025 | 12:44 WIB
Presiden Prabowo di Hari Buruh (Beritanasional/Oke Atmaja)
Presiden Prabowo di Hari Buruh (Beritanasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Presiden Prabowo Subianto memastikan bakal melakukan ratifikasi Konvensi ILO No. 188 Tentang Perlindungan Buruh Perikanan.

Prabowo mengatakan, dia bakal meminta untuk dibuatkan undang-Undang sebagai bentuk tindak lanjut dari konvensi tersebut.

Adapun hal tersebut diungkapkan Prabowo saat memberikan orasi di perayaan Hari Buruh Internasional alias May Day di Monas, Jakarta Pusat, pada Kamis (1/5/2025).

"Juga saran dari Pak Jumhur, Undang-Undang Perlindungan Pekerja di Laut, Pekerja di Industri Perikanan, Pekerja di kapal-kapal kita juga segera akan meminta undang-undang itu," kata Prabowo.

Untuk diketahui, ratifikasi ini merupakan usulan dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). 

KSPI menilai, para pekerja di kapal ikan masih rentan terhadap berbagai isu ketenagakerjaan. Misalnya, upah yang tidak memadai, kondisi kerja yang berbahaya hingga kasus stres berat dan bunuh diri di tengah laut. 

Sementara itu, Konvensi ILO 188 memberikan standar internasional yang diperlukan untuk mengatasi permasalahan tersebut.


 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: