Novel Baswedan Soroti RUU Perampasan Aset

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 01 Mei 2025 | 20:30 WIB
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan (Beritanasional/Panji)
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berharap elicit enrichment disoroti dalam Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.

Hal itu dia ucapkan merespons dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap pemberantasan korupsi sehingga mendorong disahkannya undang-undang tersebut.

“RUU Perampasan Aset ini mestinya dikaitkan dengan UNCAC (United Nations Convention Against Corruption) yang telah diratifikasi melalui UU No. 7 Tahun 2006," ujar Novel kepasa Beritanasional.com, Kamis (1/5/2025).

"Salah satunya adalah dengan memasukkan ketentuan mengenai elicit enrichment (kekayaan tidak sah),” ujar Novel imbuhnya.

Ia menyoroti kekhawatirannya bahwa RUU yang saat ini sedang dibahas tidak mengandung substansi baru yang signifikan dan tidak menyentuh aspek penting dalam pemberantasan korupsi. 

“Saya khawatir dalam RUU Perampasan Aset tidak ada hal baru, khususnya yang saya sebutkan tadi. Sehingga, tidak mendukung efektivitas pemberantasan korupsi,” tuturnya.

Novel menegaskan bahwa dukungan terhadap pengesahan RUU ini tidak cukup hanya bersifat formal.

“Jadi pada intinya, tidak hanya mendukung disahkannya RUU Perampasan Aset, tetapi juga memastikan isinya benar-benar diperlukan untuk memperkuat efektivitas pemberantasan korupsi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungannya secara terbuka agar DPR RI segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset. 

Hal itu disampaikan dalam pidato politiknya saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).

"Saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset, saya mendukung," tegas Prabowo.

Ia menilai regulasi tersebut sangat penting karena banyak pelaku korupsi tidak mengembalikan uang hasil kejahatannya ke negara.

"Enak aja udah nyolong, nggak mau balikin. Kena, asetnya gue tarik aja. Itu setuju? Bagaimana? Kita teruskan?" kata dia.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: