Komitmen Kemajuan UMKM, Pemerintah Hapus Piutang Macet Rp486 Miliar

Oleh: Elvis Sendouw
Jumat, 02 Mei 2025 | 17:54 WIB
UMKM pembuatan alas kaki di Pamulang, Tangsel, Banten. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) UMKM pembuatan alas kaki di Pamulang, Tangsel, Banten. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) UMKM pembuatan alas kaki di Pamulang, Tangsel, Banten. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) UMKM pembuatan alas kaki di Pamulang, Tangsel, Banten. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) UMKM pembuatan alas kaki di Pamulang, Tangsel, Banten. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) UMKM pembuatan alas kaki di Pamulang, Tangsel, Banten. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
UMKM pembuatan alas kaki di Pamulang, Tangsel, Banten. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Pekerja menyelesaikan pembuatan sepatu sandal di rumah industri alas kaki di Pamulang, Tangerang, Banten, Jumat (2/5/2025). Pemerintah berkomitmen mengedepankan kemajuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Upaya tersebut diimplementasikan salah satunya dengan penghapusan piutang macet UMKM.  Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) telah menghapus piutang macet sebesar Rp486,10 miliar hingga 11 April 2025. Kebijakan ini menyasar 19.375 debitur UMKM yang selama ini kesulitan melunasi pinjaman. Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjelaskan, penghapusan piutang tersebut merupakan bagian dari implementasi PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet bagi UMKM. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: