MKD Proses Laporan Terhadap Ahmad Dhani, Pemanggilan Segera Dilakukan

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 06 Mei 2025 | 15:32 WIB
Wakil Ketua MKD DPR RI Agung Widyantoro saat memberikan keterangan. (BeritaNasional/Ahda)
Wakil Ketua MKD DPR RI Agung Widyantoro saat memberikan keterangan. (BeritaNasional/Ahda)

BeritaNasional.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memproses dua laporan terhadap anggota DPR Ahmad Dhani. Atas kasus pernyataan bernada rasial dan seksi saat rapat Komisi X DPR dengan Menpora dan PSSI, serta laporan dugaan penghinaan terhadap Rayen Pono.

Wakil Ketua MKD DPR RI Agung Widyantoro mengatakan, MKD segera memeriksa Ahmad Dhani sebagai pihak terlapor.

"Untuk itu kami nanti akan dengarkan dan hadirkan terlapor dalam pemeriksaan sidang Mahkamah Kehormatan," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/5/2025).

MKD berencana memanggil Ahmad Dhani dalam waktu cepat. Bisa dipanggil pada esok hari atau pekan depan.

"Bisa Besok, bisa juga Minggu depan. Tapi kami ingin menyelesaikan tugas-tugas ini makin cepat makin baik," ujar Agung.

Agung menjelaskan, MKD telah memeriksa pengadu yang melaporkan Ahmad Dhani. Laporan yang pertama dilaporkan Joko Priyoski karena pernyataan berbau rasial dan seksis saat rapat Komisi X dengan Menpora dan PSSI.

"Bahwa pernyataan pernyataan seorang anggota DPR didalam rapat dengar pendapat terkait dengan pembahasan waktu itu timnas yang dihadiri oleh ketua PSSI menyampaikan pendapat pendapatnya terselip ada narasi berbau rasis. Demikian menurut pelapornya," ujar Agung.

Kedua adalah laporan Rayen Pono yang namanya diduga diplesetkan oleh Ahmad Dhani. Rayen melaporkan Ahmad Dhani karena diduga menghina marga Pono.

"Nampaknya ini diplesetkan, kita tidak tahu apakah disengaja atau tidak, atau kah candaan terkait mungkin conflict interest persoalan yang ada di antara kedua orang ini," jelas Agung.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: