Prabowo Terima Surat Kepercayaan dari 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka

BeritaNasional.com - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima surat-surat kepercayaan dari delapan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) negara sahabat dalam sebuah upacara kenegaraan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 6 Mei 2025.
Upacara penyerahan berlangsung khidmat dan penuh kehormatan. Prabowo menyambut satu per satu duta besar yang hadir untuk memulai masa tugas mereka di Indonesia.
Masing-masing dubes terlebih dahulu disambut secara resmi di halaman depan Istana Merdeka, lengkap dengan pengumandangan lagu kebangsaan negara mereka, sebelum menyerahkan surat kepercayaan kepada Presiden secara bergiliran.
Turut mendampingi Presiden dalam prosesi ini, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya.
Adapun delapan duta besar yang menyerahkan surat kepercayaan kepada Presiden Prabowo adalah sebagai berikut:
- Y.M. Tuan Luis Guillermo Arellano Jibaja, Duta Besar Republik Ekuador;
- Y.M. Tuan Enrique Antonio Acuña Mendoza, Duta Besar Republik Bolivar Venezuela;
- Y.M. Tuan Roberto Colaminè, Duta Besar Republik Italia;
- Y.M. Tuan Philip Nathan Taula, Duta Besar Selandia Baru;
- Y.M. Tuan Ramil Rzayev Abil Oglu, Duta Besar Republik Azerbaijan;
- Y.M. Tuan Roderick Bruce Brazier, Duta Besar Persemakmuran Australia;
- Y.M. Nyonya Ivana Golubović-Duboka, Duta Besar Republik Serbia;
- Y.M. dr. Faysal Ahmed Salad, Duta Besar Republik Federal Somalia.
Momentum ini menandai komitmen Prabowo untuk terus memperkuat hubungan diplomatik dan kerja sama internasional Indonesia dengan berbagai negara sahabat.
Upacara penyerahan surat kepercayaan ini menjadi bukti nyata bahwa Indonesia di bawah kepemimpinan Prabowo tetap terbuka dan aktif dalam menjalin kerja sama yang saling menguntungkan di berbagai bidang.
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 14 jam yang lalu