Korlantas Polri Kirim Tim TAA, Usut Penyebab Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang

BeritaNasional.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengirim tim Traffic Accident Analysis (TAA) untuk membantu mengusut penyebab kecelakaan maut Bus di Padang, Sumatera Barat.
Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol Faizal menyebut tim TAA yang dikirim nantinya akan membantu pelaksanaan olah TKP, rencana diberangkatkan pada Rabu (7/6/2025) besok.
"Korlantas pasti akan backup untuk TAA kemudian Jasa Raharja untuk asuransi. Rencananya hari ini, cuma tidak ada pesawat untuk berangkat, tidak sempat. Jadi besok pagi baru berangkat," kata Faizal saat dikonfirmasi Selasa (6/5/2025).
Faizal mengaku dirinya juga telah memberikan arahan kepada jajaran Ditlantas Polda Sumatera Barat untuk segera mengevakuasi korban beserta kendaraan serta mengamankan lokasi kejadian.
"Kami sudah memberikan arahan untuk teman-teman di padang agar segera di lakukan evakuasi, bawa korban ke rumah sakit, mengevakuasi kendaraan serta beritahu keluarga korban," tuturnya.
Adapun kecelakaan tunggal hingga terguling dialami Bus ALS (Antar Lintas Sumatera) yang melintas di dekat Terminal Bukit Surungan, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Selasa (6/5) pagi
Bus ALS yang mengalami kecelakaan itu adalah bus dengan rute Medan-Jakarta. Kecelakaan diduga kuat terjadi akibat hilangnya fungsi pengereman pada bus yang melaju dari arah Bukittinggi menuju Kota Padang.
"Bus ALS datang dari arah Bukittinggi menuju Kota Padang. Sesampainya di dekat simpang Terminal Busur, diduga bus mengalami hilang fungsi pengereman dan terbalik," ungkap Brigadir Rizky Yudha dari Unit Gakkum Satlantas Polres Padangpanjang saat berada di lokasi kejadian.
Sementara akibat dampak kecelakaan ini total 12 orang dari total 25 penumpang meninggal dunia. Para korban saat ini telah dibawa ke RS Yasri Padang Panjang dan RSUD Padang Panjang untuk mendapat perawatan.
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu