Tessa Mahardhika Diangkat Jadi Plt Direktur Penyelidikan KPK

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjadi pelaksana tugas (plt) Direktur Penyelidikan KPK.
Hal tersebut membuat kekosongan di bagian humas sehingga tugasnya digantikan Budi Prasetyo yang saat ini bertindak sebagai juru bicara lembaga antirasuah.
"Penunjukan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran serta penguatan kelembagaan," ujar Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa dalam keterangan tertulis, Rabu (7/5/2025).
Cahya mengatakan pengisian jabatan itu dilakukan menyusul berakhirnya masa tugas pejabat sebelumnya, baik karena kembali ke instansi asal maupun pensiun.
"Langkah ini merupakan komitmen KPK memastikan keberlanjutan kerja pemberantasan korupsi tanpa terputus akibat kekosongan jabatan," tuturnya.
Berikut pejabat yang merangkap penugasan dan mendapat penugasan baru:
1. Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi: Asep Guntur Rahayu (rangkap Direktur Penyidikan)
2. Plt. Deputi Pencegahan dan Monitoring: Aminudin (rangkap Direktur Antikorupsi Badan Usaha)
3. Plt. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat: Rino Haruno (rangkap Kasatgas 1 Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat)
4. Plt. Direktur Penyelidikan: Tessa Mahardika Sugiarto (sebelumnya Juru Bicara KPK)
5. Juru Bicara KPK: Budi Prasetyo (sebelumnya anggota Tim Juru Bicara)
Cahya meyakini pejabat yang ditunjuk akan segera beradaptasi dan melanjutkan agenda kerja sesuai amanat undang-undang dan kebijakan strategis KPK.
Selain itu, dia juga mengatakan pimpinan KPK berkomitmen mencari dan menempatkan calon-calon terbaik guna menduduki jabatan strategis pada jajaran struktural dan fungsional.
"Penunjukan ini juga diharapkan membawa semangat baru dalam meningkatkan efektivitas dan integritas kerja lembaga," kata dia.
HUKUM | 4 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu