KPK Ungkap Mekanisme Berlapis Sebelum Perkara Masuk Penyidikan

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 21 Mei 2026 | 10:08 WIB
Gedung KPK di Jakarta Selatan. (BeritaNasional/Panji)
Gedung KPK di Jakarta Selatan. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com - Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Tessa Mahardhika menjelaskan alasan dirinya tidak dapat membeberkan detail perkara yang sedang ditangani.

Ia menegaskan posisinya berbeda dibanding saat masih menjabat sebagai juru bicara lembaga antirasuah.

Tessa menyampaikan terdapat risiko yang dapat mengganggu proses penanganan perkara jika informasi penyelidikan dibuka. Selain itu, ketentuan etik internal juga menjadi batasan.

“Pak Deputi sudah bilang ada yang bisa mengganggu proses tersebut sehingga tidak bisa naik ke penyidikan, dan ada juga kode etik,” ujar Tessa di Anyer, Banten, Rabu (21/5/2026).

“Sebagai Direktur Penyelidikan, saya juga menjaga supaya apa yang sedang ditangani itu bisa berjalan secara komprehensif,” tambahnya.

Ia menyebut seluruh laporan yang masuk tetap diproses sesuai mekanisme. Setiap informasi dianalisis untuk memastikan ada atau tidaknya peristiwa pidana serta pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban.

“Kita juga menerima banyak laporan. Kita mencari tahu apakah peristiwanya ada atau tidak, apakah ada calon tersangkanya atau pihak-pihak yang bertanggung jawab atau tidak,” tuturnya.

Menurut Tessa, proses penyelidikan dibahas secara menyeluruh sebelum diambil keputusan lanjutan. Seluruh unsur struktur penindakan terlibat dalam penilaian akhir.

“Apabila sudah selesai proses penyelidikannya, maka akan dibahas secara komprehensif oleh seluruh elemen, baik penyelidik, penyidik, penuntut umum, dan seluruh struktural,” kata dia.

“Untuk menentukan apakah perkara ini sudah terpenuhi bukti permulaan yang cukup, dan kembali dibawa ke ekspos pimpinan,” jelasnya.

Tessa memastikan perkara yang dinaikkan ke tahap penyidikan selalu melalui proses penilaian ketat. Ia menyebut tingkat kematangan perkara hampir sempurna.

“Jadi perkara itu di KPK benar-benar kita katakan 99 persen matang saat naik ke penyidikan,” ucap Tessa.

“Jadi percaya saja KPK tetap melaksanakan tugas,” tandasnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: