KPK Telusuri Asal Uang Rp21,2 Miliar dalam Kasus Bupati Sukoharjo

Oleh: Panji Septo R
Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:17 WIB
Bupati Sukoharjo Etik Suryani (kiri) tiba di gedung KPK usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT). (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Bupati Sukoharjo Etik Suryani (kiri) tiba di gedung KPK usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT). (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri asal-usul uang sitaan sekitar Rp21,2 miliar dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Sukoharjo Etik Suryani (ES).

Nilai tersebut lebih besar dibandingkan dugaan penerimaan sekitar Rp4 miliar yang berasal dari upah pungut dan setoran rutin organisasi perangkat daerah (OPD).

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan penyidik menduga terdapat sumber penerimaan lain yang masih didalami.

"Yang lainnya ini yang sedang kita dalami. Jadi salah satu buktinya itu sudah ada, uangnya ini, barangnya ini, tinggal kita perdalam," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Menurut Asep, penyidik akan menelusuri dugaan penerimaan dari sejumlah dinas, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

"Perdalamnya ke mana? Ke dinas, ke PUPR dan lain-lain. Karena berdasarkan keterangan, walaupun ini masih perlu kita perdalam, ada penerimaan-penerimaan lain yang murni dilakukan oleh saudari E," ujarnya.

"Nah itu yang berasal dari kegiatan lain, bukan dari upah pungut sehingga jumlahnya menjadi lebih dari Rp20 miliar. Salah satunya terkait penerimaan di dinas-dinas," sambung Asep.

Ia menambahkan, operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK menjadi pintu masuk untuk mengungkap perkara tersebut.

"Informasi yang kami peroleh melalui operasi tangkap tangan ini merupakan pintu masuk. Yang kami ungkap berawal dari pemotongan upah pungut," kata Asep.

KPK juga akan mengembangkan penyidikan perkara dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dengan menelusuri dugaan suap jabatan serta penggunaan uang hasil tindak pidana untuk kepentingan pribadi.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan penyidik menemukan indikasi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak memenuhi target setoran berpotensi dimutasi.

"Ada dugaan-dugaan juga yang ditemukan terkait suap jabatan," kata Taufik.

"Beberapa saksi kepala OPD ini yang juga jabatannya apabila tidak memenuhi keinginan dari bupati atau target pemenuhan setoran-setoran tadi itu akan dipindah. Nah, ini apakah nanti selain setoran itu juga diduga ada suap jabatan, akan didalami lagi pada tahap penyidikan berikutnya," ujarnya.

Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan penggunaan uang hasil korupsi untuk kepentingan pribadi.

"Ada penggunaan uang yang berasal dari upah pungut dan setoran dari OPD untuk renovasi rumah pribadi bupati. Kemudian ada juga untuk pembelian kendaraan roda empat jenis Innova," kata Taufik.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: