Febrie Adriansyah Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus

Oleh: Tim Redaksi
Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:31 WIB
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna saat memberikan keterangan pers. (Foto/Ist)
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna saat memberikan keterangan pers. (Foto/Ist)

BeritaNasional.com - Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin bergerak cepat merespons kekosongan kursi pimpinan di Korps Adhyaksa. 

Menindaklanjuti pengunduran diri Febrie Adriansyah, Jaksa Agung resmi menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Rudi Margono yang saat ini mengemban amanah sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) kini memegang kendali sementara dalam penanganan kasus-kasus korupsi dan pidana khusus tersebut.

''Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin telah menunjuk Rudi Margono, yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan, untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,'' ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna dalam keterangan resminya pada Sabtu (11/7/2026). 

Penunjukan strategis ini didasarkan pada Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026. 

Langkah taktis ini diambil untuk menjamin fungsi, kewenangan, dan kesinambungan tugas di lingkungan Jampidsus tetap berjalan normal tanpa hambatan, hingga nantinya ada pejabat definitif yang ditetapkan.

Mundurnya Febrie Adriansyah sempat memicu pertanyaan publik mengenai nasib sejumlah kasus besar yang tengah ditangani Kejaksaan Agung. 

Namun, pihak internal Kejagung memastikan bahwa pergantian nakhoda ini tidak akan membuat perburuan para koruptor kendor.

Anang Supriatna menegaskan perubahan struktural di internal kepemimpinan ini sama sekali tidak akan mengintervensi atau memengaruhi agenda penegakan hukum yang sedang berjalan.

“Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tandasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: