Kabareskrim: Judi Online Picu KDRT dan Perceraian

BeritaNasional.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Wahyu Widada, menyoroti dampak negatif judi online yang merambah hingga ke ranah rumah tangga.
Ia mengungkapkan, banyak kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perceraian, bahkan tindak kriminal, dipicu oleh kecanduan judi online.
"Kita sering mendengar atau melihat berita keluarga berantakan, bercerai, KDRT, bahkan ada kasus pembunuhan, kasus pencurian, perceraian, dan lain sebagainya, rata-rata terkait dengan karena terlibat dalam judi online," ujar Wahyu di Bareskrim Polri, Rabu (7/5/2025).
Ia menambahkan, tak jarang keluarga dengan kondisi ekonomi sulit justru menghabiskan penghasilan untuk berjudi secara daring. Hal ini kemudian memicu konflik dalam rumah tangga.
"Istrinya di rumah mengharap suaminya pulang untuk bisa bawa beras, bawa susu, tidak tercapai, terjadi di rumah cekcok, ribut, KDRT terjadi, cerai," ucap dia.
"Banyak sekali alasan-alasan perceraian karena tidak diurus suami karena suaminya asyik sibuk dengan judi," lanjut dia.
Menurut Wahyu, banyak perceraian disebabkan oleh suami yang lalai mengurus keluarga akibat kecanduan judi online. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas praktik ilegal ini.
"Pemberantasan ini harus dilakukan secara dari hulu ke hilir sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada warga negaranya," kata dia.
HUKUM | 11 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 16 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu