SMK Waskito Tangsel Beri Sanksi DO Oknum Siswa Pelaku Pelecehan

BeritaNasional.com - SMK Waskito, Tangerang Selatan memberi sanksi drop out untuk siswa senior pelaku pelecehan kepada seorang siswi yang merupakan adik kelas di lingkungan sekolah.
Menurut Kepala SMK Waskito Hartono, langkah tersebut diambil secara matang fan tegas. Ia juga menyesalkan adanya peristiwa tersebut di sekolah.
“Kami mewakili pihak sekolah menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut dan mendukung aparat penegak hukum menindaklanjuti proses,” ujar Hartono kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).
“Keputusan ini diambil sesuai tata tertib dan peraturan yang berlaku di SMK Waskito," imbuhnya.
Terkait ujian yang akan dilangsungkan dalam waktu dekat, Hartono mengatakan siswa pelaku pelecehan tersebut diperkenankan mengikuti secara online.
"Kami tetap memberikan kesempatan terduga pelaku mengikuti ujian akhir secara online,” tuturnya.
Hartoni mengatakan pihaknya sudah melaporkan kejadian ini dan berkoordinasi dengan pihak KCD (Kantor Cabang Dinas Pendidikan) Provinsi Banten.
Selain itu, SMK Waskito Tangerang Selatan juga berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan sebagaimana rekomendasi Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
Menurutnya, pihak sekolah berkomitmen mengatasi masalah tersebut dan berpihak kepada korban pelrcehan karena hal itu terjadi di lingkungannya.
“Bagi kami keselamatan dan kesejahteraan siswa, staf, dan sekolah secara keseluruhan adalah yang utama. Kami menangani masalah ini dengan sangat serius," kata dia.
Selain itu, SMK Waskito juga turut melakukan penyelidikan komprehensif dan secara khusus membentuk tim pengumpul fakta untuk memastikan tindakan yang tepat sasaran.
“Adapun fokus utama SMK Waskito saat ini adalah memberikan dukungan kepada korban dan menerapkan langkah-langkah untuk mencegah kejadian serupa terjadi lagi," tandasnya.
Sebelumnya, siswi kelas 10 SMK Waskito, Tangerang Selatan diduga mendapat pelecehan seksual dan pengancaman dari kakak tingkatnya di sekolah.
Siswa senior tersebut diduga mengirimkan foto hingga vidak senonoh dan mengancam menyebarkan foto-foto korban. Korban juga diancam bakal dirundung di sekolah.
Setelah mengetahui hal itu, orang tua korban melaporkan pelaku ke Polres Tangsel dengan nomor TBL/B/954/V/2025/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 5 jam yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 15 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu