Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Pelatih Sepatu Roda di Tangsel Dipolisikan

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 21 Mei 2026 | 13:04 WIB
Tersangka lakukan rekontruksi kejadian dugaan pelecehan seksual terhadap anak usia 16 tahun di Tangsel. (BeritaNasional/Bachtiarudin)
Tersangka lakukan rekontruksi kejadian dugaan pelecehan seksual terhadap anak usia 16 tahun di Tangsel. (BeritaNasional/Bachtiarudin)

BeritaNasional.com -  Polda Metro Jaya telah menerima laporan dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur berusia 16 tahun. Tindakna itu diduga dilakukan seorang pelatih sepatu roda (inline skate) di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel)

Dirres PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kombes Pol Rita Wulandari menyatakan kasus ini sedang dalam penanganan perkara dengan mengutamakan kehati-hatian dan memperlihatkan psikologis sesuai aturan perlindungan terhadap korban.

“Dalam perkara yang melibatkan anak sebagai korban, kami memastikan proses penanganan dilakukan dengan mengedepankan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan korban,” katanya dalam keterangannya pada Kamis (21/5/2026).

Rita menjelaskan, perkara tersebut bermula dari relasi antara pelatih dan anak didiknya dalam sebuah klub olahraga. Hubungan itu diduga dimanfaatkan pelatih terhadap korban yang masih di bawah umur.

“Dari hasil penyidikan sementara, tersangka diduga memanfaatkan relasi kepercayaan sebagai pelatih terhadap korban. Peristiwa ini terjadi dalam rentang waktu tertentu di wilayah Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan,” terangnya.

Kejadian itu terungkap setelah keluarga korban mengetahui terjadi komunikasi antara korban dan tersangka. Dalam komunikasi itu keluarga koban menilai ada yang mencurigakan sehingga ditindaklanjuti lebih jauh. Setelah diyakini terjadi perbuatan kekerasan seksual, korban mendapat pendampingan yang kemudian menjalani pemeriksaan secara bertahap hingga menyampaikan peristiwa yang dialaminya.

“Penyidik telah memeriksa korban, keluarga, saksi terkait, ahli psikologi, ahli digital forensik, serta tenaga medis untuk memperkuat pembuktian perkara,” ungkapnya.

Terpisah, Kasubdit 3 Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kompol Donny Kristian Bara’langi mengatakan sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen pendukung telah diamankan penyidik.

“Pendampingan terhadap korban terus dilakukan. Kami ingin memastikan korban mendapatkan ruang aman selama proses hukum berjalan,” kata Donny.

Atas kejadian ini diimbau kepada orang tua, keluarga, serta lingkungan pendidikan dan olahraga untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak. Jika terjadi dugaan pidana kekerasan terhadap anak diharapkan segera melapor.

“Kami mengajak semua pihak bersama-sama menjaga ruang tumbuh anak agar tetap aman. Apabila mengetahui atau mencurigai adanya kekerasan terhadap anak, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditangani secara cepat dan tepat,” tukasnya.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: