TNI Amankan Kejaksaan, Komisi I Sebut Ada Kebutuhan

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 14 Mei 2025 | 17:55 WIB
Prajurit TNI AD melakukan pengamanan  di gedung DPR. (BeritaNasional/Elvis)
Prajurit TNI AD melakukan pengamanan di gedung DPR. (BeritaNasional/Elvis)

BeritaNasional.com -  Ketua Komisi I DPR Utut Adianto menilai ada kebutuhan mendesak sehingga prajurit TNI diminta ikut mengamankan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri. Utut meminta hal ini dipandang dalam kacamata positif.

"Pasti setiap ada penugasan, pasti ada situasi yang membutuhkan itu. Ini kan mindset yang positifnya begitu," ujar Utut di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (14/5/2025).

Saat ditanya lebih lanjut politisi PDI Perjuangan ini emoh berkomentar banyak tentang isu ini. Selain belum melihat isi nota kesepahaman antara TNI dan Kejaksaan isu ini dinilai sensitif.

"Orang saya belum ngomong sama Kejaksaan, saya belum ngomong sama TNI. Kejaksaan mintanya apa, TNI menganggapnya apa, kan kita belum tahu," ucapnya.

Sebelumnya, Mabes TNI menjelaskan terkait terkait dengan kerjasama pengamanan yang dilakukan prajurit di wilayah Kejaksaan Tinggi (Kejati) sampai Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.

Kapuspen Mabes TNI Mayjen Kristomei Sianturi menjelaskan bahwa kerjasama itu merupakan bagian dari pengamanan bersifat rutin dan preventif, sebagaimana telah berjalan sebelumnya.

“Perbantuan TNI kepada Kejaksaan tersebut merupakan bagian dari kerjasama resmi antara Tentara Nasional Indonesia dan Kejaksaan RI yang tertuang dalam Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023,” tutur Kristomei saat dihubungi, Minggu (11/5/2025).sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: