Pemakaman Belanda di Cibarusah Diusulkan Jadi Cagar Budaya

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Kamis, 15 Mei 2025 | 03:30 WIB
Ilustrasi pemakaman belanda (Foto/Pixabay)
Ilustrasi pemakaman belanda (Foto/Pixabay)

BeritaNasional.com - Sebuah situs bersejarah berbentuk kerkhof atau pemakaman Belanda yang terletak di Kampung Poponcol, Desa Cibarusah Kota, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diusulkan menjadi cagar budaya oleh Komunitas Historika Bekasi.

"Situs tersebut telah berdiri selama ratusan tahun namun kini dalam kondisi kurang terawat," kata Ketua Komunitas Historika Bekasi Agah Handoko.

Komunitas Historika Bekasi bahkan telah merencanakan untuk membersihkan dan merawat area pemakaman ini selain mendaftarkan sebagai cagar budaya ke pemerintah daerah setempat.

Ia menyatakan, tujuan pengusulan ini untuk melindungi serta melestarikan nilai-nilai sejarah dan budaya yang terdapat di pemakaman tersebut. Kompleks pemakaman Belanda ini diperkirakan terdiri atas delapan makam dewasa dan dua makam anak-anak.

Menurut dia, keberadaan pemakaman Belanda di Cibarusah sekaligus menjadi bukti nyata sejarah kehadiran komunitas Belanda di wilayah ini, termasuk kontribusi mereka terhadap pengembangan tata kota.

"Dengan dijadikan sebagai cagar budaya, kerkhof ini juga bisa dijadikan destinasi wisata sejarah bagi generasi muda. Ini adalah bentuk pengenalan terhadap sejarah Cibarusah, Bekasi dan Indonesia," katanya.

Sekretaris Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Bekasi Hendra Kusnawan mengatakan, usulan penetapan cagar budaya tahun ini juga ditujukan untuk bangunan rumah tuan tanah Pebayuran, bangunan kuno SDN Simpangan 01, tungku pembakaran pabrik Kedungwaringin hingga masjid perahu Al Mujahidin Cibarusah.

"Statusnya diusulkan ke Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk ditetapkan sebagai situs cagar budaya lokal," katanya.

Kabupaten Bekasi sendiri memiliki sejumlah situs yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat Nasional berdasarkan hasil kajian serta penetapan Balai Pelestarian Cagar Budaya Serang Wilayah Kerja Provinsi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat dan Lampung.

Cagar budaya itu meliputi Pendopo Cikarang (kantor bekas kewedanan Cikarang Utara), rumah bersejarah yang kini menjadi asrama Polsek Cikarang 1 dan rumah bersejarah yang kini menjadi asrama Polsek Cikarang 2.

Kemudian Saung Ranggon di Cikedokan Cikarang Barat, Museum Gedung Juang 45 di Tambun Selatan dan bangunan bersejarah yang kini digunakan Dinas Pemadam Kebakaran juga di Tambun Selatan.


 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: