Penyelidik KPK Ceritakan Pengejaran Harun Masiku dari DPP PDIP ke PTIK

BeritaNasional.com - Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Arif Budi Raharjo menceritakan tentang pengejaran terhadap eks Caleg PDIP Harun Masiku.
Hal itu dia ceritakan saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristoyanto.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Arif bercerita soal sinyal ponsel Harun Masiku menghilang setelah ditelepon seseorang.
"Pada saat itu kami dapat informasi langsung bahwa HM ditelepon seseorang. Seseorang ini mengaku bernama Nur Hasan," ujar Arif di PN Jakpus, Jumat (16/5/2025).
Dalam informasi yang diterimanya, Hasan mengatakan ada arahan dari 'Bapak' agar Masiku mencelupkan ponselnya ke air. Namun, Masiku terdengar ragu.
"Dipastikan lagi bahwa HM pada saat itu dari suaranya kayak ragu hp-nya dicelupkan. Kemudian kalimat selanjutnya yang saya dengar bahwa hp-nya dicelupkan," tuturnya.
Arif mengatakan, Masiku dan Nur Hasan melakukan pertemuan setelah ponsel itu dicelupkan ke air dan mati total. Kemudian ia meminta posisi Nur Hasan kepada posko.
"Kemudian saya bersama tim meminta agar posko mengupdate posisi Nur Hasan, info yamg kami tahu dari posko dia diminta ke kantor DPP PDIP," kata dia.
Setelah mendengar hal itu, Arif bersama tim menuju DPP PDIP dan mendapati Harun Masiku dan Nur Hasan menuju gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
"Kemudian posisinya itu berhenti di sekitar PTIK. Kemudian, kami memutari komplek PTIK dan bertemu dengan tim lain. Saat itu ada timnya Rossa dan Mas Anung," ucapnya.
Di sekitar PTIK, Arif dan tim mengaku mencari keberadaan Masiku dan Hasan. Berdasarkan lokasi realtime, keduanya berada di dalam gedung.
"Karena ponsel HM mati dan akan dijemput Hasan, yang kami lakukan adalah update posisi Hasan. Kami sempat berputar-putar di PTIK, tapi kalo dilihat di sisi updatenya ada di dalam (gedung)," tandasnya.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu