Jaksa KPK Hadirkan Penyelidik KPK, Kuasa Hukum Hasto: Apa Lagi yang Mau Diterangkan?

BeritaNasional.com - Kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy kembali memprotes Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menghadirkan penyidik.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Ronny meminta penjelasan majelis hakim terkait posisi saksi yang dihadirkan.
Pasalnya, penyidik KPK Rossa Purbo Bekti sebelumnya sudah menyampaikan keterangan berdasarkan dokumen hasil pemeriksaan pihak lain.
“Izin, yang mulia. Ini yang dihadirkan adalah penyelidik, ya? Yang ingin kami tanyakan, apa yang mau diterangkan dan di bagian mana yang akan disampaikan? Supaya ini menjadi jelas,” ujar Ronny di PN Jakpus, Jumat (16/5/2025).
Ronny menegaskan KPK harus memberikan kejelasan guna menghindari penafsiran sepihak atas keterangan saksi karena keterangan Rossa sebelumnya.
“Berkas tersebut sedang kita uji kebenarannya di dalam ruang persidangan ini. Oleh sebab itu, mohon izin majelis agar dijelaskan," tuturnya.
Jaksa KPK Wawan Yunarwanto lantas menjelaskan bahwa saksi yang dihadirkan masih merupakan bagian dari rangkaian saksi fakta.
Penjelasan Arif disebut akan memberi keterangan mengenai peristiwa pada 8 Januari 2020 di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Pasalnya, penyelidik yang menjadi saksi disebut mengalami perintanganan saat ingin menangkap Harun Masiku di PTIK.
“Kami harapkan bahwa dari depan kita sepakati sehingga nanti yang akan diterangkan adalah peristiwa pada tanggal 8 Januari 2020,” tandas Ronny.
Sebagai informasi, Arif Budi Raharjo merupakan penyidik dalam perkara dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) yanh menjerat eks Caleg PDIP Harun Masiku.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu