Penyelidik KPK Akui Hasto Tak Perintahkan Masiku Kabur

Oleh: Panji Septo R
Jumat, 16 Mei 2025 | 17:00 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat sidang di pengadilan Tipikor. (BeritaNasional/Bachtiar)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat sidang di pengadilan Tipikor. (BeritaNasional/Bachtiar)

BeritaNasional.com -  Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Arif Budi Raharjo mengaku Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak memberi perintah langsung untuk Harun Masiku kabur.

Hal itu dia ungkap saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang mengadili Hasto di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat.

Mulanya kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail bertanya apakah dalam penyadapan yang diketahui Arif ada percapakan langsung antara Hasto dan Masiku.

Menurut Arif, percapakan tersebut tidak terjadi. Meski demikian, ia mengatakan Masiku berkomunikasi dengan satpam DPP PDIP Nur Hasan.

"Jadi percakapan langsung dengan Nur Hasan dengan Harun Masiku," ujar Arif di PN Jakpus, Jumat (16/5/2025).

Maqdir lantas mencecar Arif untuk memastikan apakah Harun Masiku dengan Hasto Kristiyanto benar-benar melakukan komunikasi sehingga terjadi perintangan penyidikan.

"Tidak secara langsung. Ada percakapan antara Nur Hasan dan Harun Masiku yang mengutip kata ‘bapak," tutur Arif.

Kuasa hukum Hasto itu lantas meminta bukti jika Hasto dengan Harun Masiku berdasarkan kata 'Bapak' yang didengarnakn Arif karena ia dihadirkan sebagai saksi fakta.

"Yang saya tanya pecakapan antara Hasto yang sekarang didakwa perintangan penyidikan, saudara dihadirkan untuk membuktikan perintangan itu, ada tidak?" tanya Maqdir. 

"Secara langsung tidak," tandas Arif.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: