KPK Soroti Dana Politik, Usul Parpol Dibiayai Negara

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah mengkaji soal pembiayaan politik yang diduga menjadi faktor utama terjadinya tindak pidana korupsi sebagai upaya pencegahan.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menanggapi pernyataan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, yang mengatakan bahwa sistem politik saat ini membuka peluang bagi terjadinya korupsi oleh politikus.
Menurutnya, kajian tersebut kini berada dalam tahap diskusi bersama partai politik peserta pemilu untuk mencari solusi atas berbagai permasalahan, hambatan, dan tantangan terkait pembiayaan politik.
“Adapun lingkup diskusi yang dilakukan, pertama tentu terkait dengan penyebab utama tingginya biaya pemilu,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, dikutip Sabtu (17/5/2025).
“Kemudian strategi yang dapat dilakukan untuk menekan biaya politik,” imbuhnya.
Budi menyebut KPK dan partai politik juga berdiskusi mengenai upaya mencegah pemenuhan biaya politik yang tinggi melalui cara-cara ilegal.
“Kemudian upaya untuk mencegah pejabat publik terpilih melakukan pengembalian modal politik dengan cara ilegal,” tuturnya.
Ia juga menambahkan bahwa diskusi tersebut membahas mitigasi benturan kepentingan dari pejabat negara terpilih yang berasal dari partai politik.
Pasalnya, donatur dari pejabat yang memenangkan kontestasi politik acap kali melakukan upaya “balas budi” atas biaya politik sebagai bentuk dukungan.
“KPK tentu berharap setiap partai politik memberikan informasi secara lengkap, sehingga diagnosa atau kajian yang dilakukan KPK dapat menangkap permasalahan secara utuh,” katanya.
Sebelumnya, Fitroh mengaku pernah mengusulkan agar partai politik diberikan dana besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) guna mencegah politisi melakukan tindak pidana korupsi di Indonesia.
"KPK sudah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memberikan dana besar bagi partai politik, agar partai politik itu dibiayai oleh APBN," ujar Fitroh.
Fitroh menyebutkan bahwa usulan itu pertama kali disampaikan saat menjalani fit and proper test di DPR RI. Ia menyatakan bahwa penyebab utama korupsi adalah sistem politik yang menuntut dana besar agar bisa menang.
"Ketika ada pemodalnya, pasti juga ada timbal baliknya. Nah, timbal baliknya apa? Yang sering terjadi dalam kasus korupsi adalah timbal balik tersebut," tuturnya.
Ia menambahkan bahwa jabatan yang didapat setelah memenangkan kontestasi politik dengan dana besar perlu "dibayar kembali" kepada pemodal.
Hal itu menyebabkan pejabat yang terpilih melakukan tindakan koruptif saat mengelola proyek-proyek di daerah, kementerian, maupun di dinas-dinas.
Fitroh mengaku telah merekomendasikan pemberian dana besar untuk partai politik kepada pemerintah, namun hingga kini belum direalisasikan karena kondisi keuangan negara yang belum membaik.
"Kalau partai politik cukup dana, barangkali bisa mengurangi korupsi, sehingga seluruh proses baik pemilihan legislatif maupun pemilihan pejabat publik dapat dibiayai oleh partai politik," katanya.
Ia berpendapat bahwa integritas merupakan hal paling penting yang harus dimiliki oleh pejabat, selain kecerdasan dan kepintaran. Hal itu wajib untuk membangun kesadaran antikorupsi.
"Apalagi menjadi pejabat itu berpeluang besar untuk mencuri uang rakyat. Kalau tidak memiliki integritas yang kuat, menurut saya sangat sulit," tandasnya.
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
DUNIA | 22 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 23 jam yang lalu