Geledah Rumah Eks Menag Gus Yaqut, KPK Sita Barang Bukti Elektronik sampai Mobil

Oleh: Bachtiarudin Alam
Jumat, 15 Agustus 2025 | 21:00 WIB
Mantan Menag hadir di KPK jalani penyelidikan dugaan korupsi kuota haji 2024. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Mantan Menag hadir di KPK jalani penyelidikan dugaan korupsi kuota haji 2024. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita beberapa barang bukti dari hasil penggeledahan yang dilakukan di kediaman eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada Jumat (15/8/2025).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa barang bukti ini diperlukan penyidik dalam rangka pengembangan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

“Dari penggeledahan yang tim lakukan di rumah saudara YCQ tim mengamankan sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE),” ujar Budi kepada wartawan.

Berbagai macam barang bukti, lanjut Budi, nantinya akan dilakukan ekstraksi untuk mencari petunjuk dan bukti guna mendukung penanganan perkara.

“Barang bukti elektronik itu macam-macam, salah satunya adalah handphone, nanti itu akan diekstraksi, dibuka isinya, kita akan lihat informasi-informasi yang ada di dalam BBE tersebut,” jelasnya.

“Tentu informasi yang ada di BBE sangat berguna bagi penyidik untuk menelusuri informasi-informasi yang dicari terkait dengan perkara ini,” sambung dia.

Selain barang bukti dokumen dan elektronik, penyidik anti rasuah juga menyita sebuah mobil Toyota Kijang Innova Zenix dari kediaman pria yang akrab disapa Gus Yaqut tersebut.

Sebelumnya, KPK menaikkan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 dari penyelidikan ke tahap penyidikan setelah mengumpulkan beberapa alat bukti. 

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan langkah itu diambil setelah tim penyelidik menemukan indikasi kuat terjadi tindak pidana korupsi.

“KPK telah meningkatkan kasus penyelidikan terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji Kemenag tahun 2023–2024 ke tahap penyidikan,” ujar Asep.

Menurut Asep, proses penyelidikan telah menemukan adanya peristiwa yang patut diduga sebagai tindak pidana korupsi pada Kemenag dalam dua tahun terakhir.

“KPK telah menemukan peristiwa yang diduga tindak pidana korupsi terkait dengan penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kemenag,” tuturnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: