Tunggu Jaksa Pulang dari Sumut, KPK Segera Panggil Bobby Nasution

Oleh: Panji Septo R
Jumat, 26 September 2025 | 12:46 WIB
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu jaksa penuntut umum (JPU) kembali dari Sumatera Utara (Sumut) sebelum menjadwalkan untuk memanggil Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

Sebagai informasi, saat ini JPU KPK berada di Sumut untuk mengikuti sidang perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalan dengan terdakwa M Akhirun Piliang dan M Rayhan Dulasmi Piliang.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan keputusan memanggil menantu Presiden ketujuh Joko Widodo (Jokowi) tersebut dilakukan setelah JPU kembali ke Jakarta.

“Saudara BN kapan dilakukan pemanggilan? Ini kami nanti menunggu (Jaksa KPK) pulang dulu,” ujar Asep di Gedung Merah Putih dikutip Jumat (26/9/2025).

“Nanti kami akan tanyakan ke JPU-nya itu seperti apa. Hakim itu apa yang ditanyakan gitu konteksnya,” imbuhnya.

Pemanggilan terhadap Bobby yang merupakan orang dekat Kadis PUPR Sumut nonaktif Topan Ginting akan dilakukan jika dibutuhkan.

“Nanti kami lihat (kebutuhan penyidik) selain dari nanti yang dipanggil di persidangan,” katanya.

Menurut dia, permintaan hakim agar JPU menghadirkan Bobby di persidangan kasus Akhirun dan Raihan Piliang berkaitan dengan pergeseran anggaran, merupakan hal yang wajar.

“Terkait dengan permintaan untuk menghadirkan saksi seperti itu adalah hal yang lumrah ya,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menduga Topan  mendapatkan perintah untuk menerima suap terkait proyek pembangunan jalan oleh Dinas PUPR Sumut.

“Kami juga menduga-duga bahwa TOP ini bukan hanya sendirian,” ujar Asep.

“Oleh sebab itu, kami akan lihat ke mana yang bersangkutan berkoordinasi dengan siapa, atau mendapat perintah dari siapa,” imbuhnya.

Asep menegaskan tidak akan berhenti menelusuri siapa sosok yang memberi perintah kepada Topan agar menerima suap itu.

“Misalkan yang bersangkutan sampai saat ini masih belum memberikan keterangan, kami juga tidak akan berhenti sampai di sana,” tuturnya.

 

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: