200 Hari Setelah Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil, KPK Beberkan Alasan Belum Panggil

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan penyebab belum memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, meski sudah 200 hari berlalu sejak rumahnya digeledah.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan masih melakukan pendalaman kepada beberapa saksi.
“Ya, saat ini sedang melakukan pendalaman-pendalaman, termasuk juga memeriksa beberapa orang,” ujar Asep di Gedung Merah Putih dikutip Jumat (26/9/2025).
“Kami ingin supaya banyak bukti dan informasi yang kami kumpulkan, dan itu akan ditanyakan kepada yang bersangkutan (Ridwan Kamil). Jadi, tidak ada yang tertinggal lah. Mudah-mudahan,” ujarnya.
Terkait pernyataan selebgram Lisa Mariana yang mengungkap sejumlah perempuan mendapat aliran dana dari Ridwan Kamil, Asep meminta hal itu disampaikan langsung kepada penyidik bukan di media sosial.
“Harusnya LM menyampaikan itu pada saat diperiksa di sini, tidak (di media sosial). Ya, kalau ini kan tiba-tiba di luar spill,” cetusnya..
Ia juga menuturkan bahwa Lisa sudah diberi ruang untuk menyampaikan informasi tersebut ketika diperiksa penyidik. Karena itu, keterangan yang dianggap penting seharusnya disampaikan di forum resmi penyidikan.
“Yang bersangkutan kan sudah dikasih kesempatan, dijelaskan gitu, dijelaskan seperti itu, disampaikan harusnya gitu,” ucapnya.
Sebelumnya, melalui akun Instagramnya Lisa Mariana meminta KPK agar memeriksa beberapa perempuan yang disebut menerima aliran dana dari Ridwan Kamil.
“Kepada bapak-bapak penyidik KPK yang terhormat, mohon diusut tuntas juga, tolong disurati, tolong disurati, yang kemarin sudah di-list," ujar Lisa.
"Beberapa nama perempuan yang menerima aliran dana juga. Jadi, saya mohon bersifat adil, segera diusut tuntas, disurati, dipanggil juga. Jangan hanya saya saja,” tambahnya.
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 7 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu