Polri Buka Layanan Call Center dan WA, Ajak Masyarakat Laporkan Tindak Premanisme

Oleh: Bachtiarudin Alam
Minggu, 18 Mei 2025 | 08:34 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho (kiri) saat memberikan keterangan. (Foto/Humas Polri)
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho (kiri) saat memberikan keterangan. (Foto/Humas Polri)

BeritaNasional.com -  Polri telah menyediakan dua layanan call center hotline Polri di 110 bebas pulsa dan nomor WhatsApp (WA) yang bisa dipakai masyarakat untuk melapor apabila mengalami tindak premanisme.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menjelaskan pihaknya segera menindaklanjuti laporan yang diterima. dengan menjamin identitas dari pelapor terjaga secara baik.

“Masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 secara gratis atau WhatsApp ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri di 089682333678. Semua nomor pengaduan akan siap melayani 24 jam,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho dalam keteranganya, Sabtu (17/5/2025).

Ia menerangkan premanisme merupakan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi. Karena itu, Sandi memastikan Polri akan melindungi masyarakat dari aksi premanisme.

Selain itu, Sandi menekankan sinergisitas dengan lintas sektoral untuk terus diperkuat. Mulai TNI hingga unsur pemerintah daerah dilibatkan dalam setiap operasi penindakan aksi premanisme di seluruh wilayah.

“Hal ini guna menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah dan menjamin investasi aman di Indonesia,” jelas Sandi.

Lebih lanjut, ia mengemukakan jajaran kepolisian hingga kini ribuan kasus premanisme berhasil diungkap dari seluruh satuan kewilayahan. 

Polri akan menuntaskan kasus tersebut dengan tegas demi menjamin lingkungan nyaman.

“Komitmen Bapak Kapolri bahwa Polri akan selalu hadir untuk melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang tempat bagi aksi premanisme di negara hukum Indonesia,” jelasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: