Kemendagri Serahkan Bantuan Keuangan Parpol Rp20 Miliar kepada DPP Gerindra

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 21 Mei 2025 | 12:16 WIB
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menandatangani dana bantuan partai politik. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menandatangani dana bantuan partai politik. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)

BeritaNasional.com -  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI secara resmi menyerahkan bantuan keuangan partai politik (parpol) Tahun 2025 ke DPP Partai Gerindra. Nilai bantuan yang diserahkan tersebut total senilai Rp20,071 miliar.

Acara penyerahan ini diwakili Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kemendagri, Bahtiar yang langsung diterima Sekretaris Jenderal (Sekjend) Partai Gerindra Ahmad Muzani.

“Sebagai partai politik, kami berusaha mempertanggungjawabkan dengan baik,” kata Muzani saat pidato dalam acara digelar di kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).

Dari bantuan ini, Muzani dalam pidatonya turut bersyukur atas dukungan negara dalam membantu operasional partai. Di tahun 2024 Partai Gerindrai mendapat bantuan anggaran senilqi Rp18,213 miliar untuk pendidikan politik dan sekretariat.

Dalam kesempatan ini, Muzani juga memastikan Partai Gerindra akan selalui bertanggungjawab atas bantuan yang diberikan pemerintah. Hasil sesuai audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 9 tahun terakhir memberikan predikat wajar tanpa pengecualian.

“Ke depan sama kami akan mempertanggungjawabkan keuangan kami sesuai amanat yang diberikan kepada kami,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kemendagri, Bahtiar menyatakan bahwa dukungan ini dijalankan sesuai dengan amanat undang-undang.

“Kami datang sowan ke sini menjalankan tugas administrasi secara teknis setiap tahun. Kami yang bertugas menyalurkan bantuan keuangan parpol khususnya DPP yang dialokasikan kepada partai,” kata Bachtiar.

Dalam kesempatan ini pula Bachtiar menjelaskan tentang pentingan bantuan kepada partai politik sebagai dasar dari negara demokrasi. Meski demikian, dari bantuan tersebut masih perlu disesuaikan.

Penyesuaian dimaksud adalah dari nama yang semula disebut bantuan sedianya bisa diubah menjadi alokasi. Termasuk besaran untuk dana yang bisa diterima agar disesuaikan dengan kebutuhan.

“Karena saya mohon izin sudah sekian tahun kita mendialogkan pentingnya pendanaan partai sebagai salah satu cara kita memastikan parpol tumbuh sehat dan berkembang,” tuturnya.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: