KPK Dorong Transparansi dan Pengendalian Gratifikasi di Program Koperasi Desa

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 21 Mei 2025 | 18:49 WIB
Ilustrasi Gedung KPK. (Beritanasional.com/Panji Septo)
Ilustrasi Gedung KPK. (Beritanasional.com/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan beberapa rekomendasi kepada Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) terkait program Koperasi Desa (Kopdes) atau Kelurahan Merah Putih.

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, audiensi dengan Kemenkop menjadi langkah koordinasi awal untuk mewujudkan kedaulatan pangan dan pemerataan ekonomi dari desa ke kota.

“Yang pertama, penting untuk mengantisipasi dan memastikan tidak adanya benturan kepentingan serta memaksimalkan partisipasi anggota,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Rabu (21/5/2025).

“KPK juga mendorong Kemenkop untuk memastikan transparansi anggaran dan tidak adanya manipulasi data, terutama terkait 80 ribu koperasi, yang tentu dapat menimbulkan risiko koperasi fiktif,” sambungnya.

Selain itu, KPK turut mendukung  pembentukan Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) guna menerbitkan regulasi pengendalian gratifikasi internal.

“Hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi risiko dan menyusun rencana mitigasi gratifikasi. Melalui pendekatan pendidikan, KPK juga mendorong pelaksanaan pelatihan,” kata dia.

Pelatihan tersebut, kata Budi, bertujuan meningkatkan integritas bagi masyarakat, badan usaha, serta legislatif yang terlibat dalam penyusunan regulasi.

“KPK juga berpesan agar program Koperasi Desa Merah Putih ini memikirkan kemungkinan kolaborasi dengan UMKM-UMKM setempat,” ucapnya.

Dengan demikian, peningkatan ekonomi masyarakat desa dapat terus didorong agar lebih maju dan sejahtera.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop), Budi Arie Setiadi, menyambangi KPK untuk membahas program 80.000 Kopdes Merah Putih.

Menurutnya, audiensi tersebut dilakukan karena pemerintah merasa perlu melibatkan KPK mengingat besarnya anggaran yang digunakan.

"Karena program itu sangat strategis dan melibatkan anggaran yang sangat besar," ujar Budi Arie.

"Maka kami meminta bantuan KPK untuk memberikan edukasi dan pendidikan antikorupsi bagi para pengelola Kopdes, serta melakukan pengawasan dan mitigasi risiko," imbuhnya.

Ia berharap program Kopdes Merah Putih dapat berjalan dengan kredibel melalui pemantauan dari berbagai penegak hukum, termasuk KPK.

"Karena program Kopdes Merah Putih ini bertujuan meningkatkan kemajuan desa, kesejahteraan masyarakat, dan memutus mata rantai kemiskinan," tuturnya.

Budi menyatakan bahwa Kopdes Merah Putih juga bertujuan untuk menghilangkan peran rentenir dan tengkulak di desa-desa agar tercipta sistem ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan.

"Kita akan menindaklanjuti dengan MoU. Kami sudah meminta agar pegawai KPK masuk dalam tim ini untuk memberikan masukan, saran, serta mitigasi potensi pelanggaran hukum," kata dia.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: