Amnesty Ungkap Kronologi Demo Ricuh oleh Mahasiswa Trisakti di Depan Balai Kota Kemarin

Oleh: Lydia Fransisca
Kamis, 22 Mei 2025 | 15:52 WIB
Suasana kericuhan mahasiswa di Balai Kota Jakarta. (Foto/Istimewa)
Suasana kericuhan mahasiswa di Balai Kota Jakarta. (Foto/Istimewa)

BeritaNasional.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengungkapkan kronologi aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh puluhan mahasiswa Universitas Trisakti di Balai Kota pada Rabu (21/5/2025).

Usman mengatakan demo tersebut dilakukan dalam rangka 27 tahun reformasi. Mahasiswa ingin ada pengakuan negara terhadap gugurnya mahasiswa pada 1998.

“Pengakuan negara, pengakuan Indonesia atas gugurnya para mahasiswa pada 1998. Seluruhnya lah, dari mahasiswa Trisakti, Atma Jaya, dan lain-lainnya gitu," kata Usman kepada wartawan di Balai Kota, Kamis (22/5/2025).

Dalam aksi tersebut, Usman mengungkapkan bahwa mahasiswa ingin menemui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta. Sebab, prosedur agar ada pengakuan negara mesti dilakukan melalui pemerintah daerah.

"Tapi, mungkin karena prosedurnya harus lewat pemerintah daerah, lewat Kesbangpol mereka coba menempuh mekanisme itu,” ujar Usman.

Dengan tekad itu, lanjut Usman, dua mahasiswa yang salah satunya adalah Presiden Mahasiswa MM Universitas Trisakti Faiz Nabawi Mulya masuk ke Balai Kota karena melihat gerbang yang terbuka. Namun, tak lama setelah keduanya masuk, petugas keamanan menutup gerbang.

“Masuk ke dalam dengan kendaraan bermotor, berdua. Lalu, setelah melihat kejadian itu, mungkin petugas panik, berusaha untuk menutup, mengamankan pagar,” ucap Usman.

Melihat kawannya yang berhasil masuk, mahasiswa lain yang berada di depan Balai Kota juga ingin masuk dan membuka pagar. Saat itulah kericuhan terjadi.

“Mahasiswa juga ikut panik dan akhirnya mencoba untuk tetap membuka pagar dan terjadi ketegangan, terjadi tarik-menarik, dorong-mendorong dan ada yang melakukan pemukulan,” tutur Usman.

“Kalau memang ada mahasiswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan, tentu kami menghormati proses hukumnya. Tapi bagi mereka yang hanya sekedar menyampaikan aspirasi, mohon agar mereka dibebaskan,” tambahnya.

 sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: