Yusril: 6.719 Ditahan Terkait Demo Ricuh

BeritaNasional.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menggelar pertemuan dengan Bareskrim Polri di kantor Kemenko Kumham Imipas.
Rapat tersebut membahas gelombang demonstrasi yang berujung kerusuhan pada akhir Agustus lalu.
Seusai rapat, Yusril menyampaikan kepolisian menangkap 6.719 peserta aksi yang diduga melakukan pidana (kerusuhan) pada aksi limat hari berturut tersebut.
"Yang ditahan pihak kepolisian sesudah terjadinya kerusuhan itu, seluruhnya berjumlah 6.719 di seluruh Indonesia," kata Yusril di kantor Kemenko Kumham Imipas dikutip Sabtu (27/9/2025).
Beberapa hari kemudian, kata Yusril, sebanyak 5.858 peserta aksi dari jumlah tersebut dibebaskan karena tidak terbukti terlibat tindak pidana.
Namun, masih ada ratusan lagi yang kini ditetapkan sebagai tersangka buntut kerusuhan itu.
"Jadi jumlah mereka yang dinyatakan tersangka dan ditahan itu 971 orang karena tindak pidana umum dan 26 orang terkait dengan tindak pidana siber," paparnya.
Ia menjelaskan, 971 tersangka ysng dijerat tindak pidana umum terlibat dalam perusakan fasilitas publik, penganiayaan, penghasutan, hingga perlawanan terhadap aparat.
Sementara itu, 26 tersangka lainnya diduga melakukan tindak pidana siber berupa penghasutan lewat media sosial.
"Jadi kalau yang jumlahnya ada 997 yang tersangka sekarang, itu baru sangat sedikit ya baru ada 6 kasus yang di P-21, yang dilimpahkan ke kejaksaan,” ucapnya.
“Ada yang sekitar 15 itu masih bolak-balik dari kejaksaan ke polisi. ini kurang, harus dilengkapi lagi, kurang bukti," tandasnya.
EKBIS | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu