Polri Pastikan Skripsi Jokowi Bukan Rekayasa, Ditik Pakai Mesin Tipe Pica

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 22 Mei 2025 | 16:07 WIB
Foto skripsi Jokowi ditampilkan di Bareskrim Polri. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)
Foto skripsi Jokowi ditampilkan di Bareskrim Polri. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)

BeritaNasional.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah memastikan skripsi Presiden Ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) merupakan asli dan bukan hasil rekayasa. Kepastian itu didasari hasil uji laboratorium forensik (labfor) terhadap penulisan skripsi Jokowi.

Hasil karya skripsinya berjudul ‘Studi Tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis Pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta’. Skripsi tersebut dibuat pada 1985 merupakan bagian dari studi Fakultas Kehutanan UGM. 

"Atas skripsi tersebut telah diuji puslabfor dengan pembanding skripsi rekan-rekan senior dan junior Bapak Jokowi," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat jumpa pers pada Kamis (22/5/2025).

Perincian hasil labfor tersebut, disebutkan pada 1985 banyak mesin tik yang beredar pada masa Jokowi menyusun skripsi. Namun, hanya ada dua tipe mesin tik yang resmi, yakni pica dan elite.

Dari situ, dipastikan pengetikan skripsi Jokowi digunakan menggunakan mesin tik tipe pica memuat 10 huruf dalam satu baris. Temuan ini pun menjawab tudingan pemakaian font times new roman. 

"Dalam hal skripsi milik Bapak Jokowi, setelah dilakukan penelitian dari Bab 1 sampai bagian terakhir oleh Puslabfor, mesin tik yang digunakan adalah tipe pica," terangnya.

"Khusus lembar pengesahan skripsi dibuat dengan head press, letter press, sehingga apabila diraba tulisannya rata," imbuh Djuhandhani.

Selain itu, Djuhandani juga menyampaikan hasil uji labfor ini sesuai dengan keterangan pemilik percetakan yang sempat dimintai keterangan.

"Terhadap uji labfor tersebut, sesuai dengan keterangan dari pemilik percetakan saat itu, sehingga terjawab tidak ada proses cetak menggunakan alat lain selain mesin tik dan alat cetak head press dan letter press," tandasnya.

Sementara itu, ada digitalisasi pada skripsi Jokowi yang lulus pada 1985. Namun, telah dapat diunggah ke dalam sistem PTD Elektronik UGM yang dibuat pada 2010 meski batas maksimal upload baru skripsi 1990.

“Dan, perlu kami sampaikan bahwa data di PTD terkait fakultas kehutanan sampai dengan saat ini yang di-upload baru sampai 1990,” tuturnya.

“Namun, oleh admin karena wujud kebanggaan dari fakultas kehutanan, ada yang menjadi tokoh nasional, menjadi presiden, oleh admin diupload dan itu hanya satu-satunya yang di-upload. Sementara itu, dari yang lainnya baru sampai lulusan 1990,” sambungnya.

Dengan demikian, Bareskrim Polri memutuskan untuk menghentikan aduan yang dilayangkan Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA) oleh pengadu Eggi Sudjana karena tidak memiliki unsur pidana sebagaimana diadukan.

 sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: