Gubernur Pramono Komunikasikan Pembebasan Mahasiswa Trisakti yang Ditangkap saat Unjuk Rasa

BeritaNasional.com - Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Publik DKI Jakarta Chico Hakim mengungkapkan, Gubernur Pramono Anung telah berkomunikasi dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto soal mahasiswa yang ditangkap akibat aksi unjuk rasa di Balai Kota pada Rabu (21/5/2025) kemarin.
"Tadi Pak Gubernur juga menyampaikan semalam beliau sudah telepon Kapolda," kata Chico kepada wartawan di Balai Kota, Kamis (22/5/2025).
Chico berujar, Pramono membantu mengkomunikasikan agar para mahasiswa itu dapat dibebaskan.
Meski demikian, lanjut Chico, Pramono tetap tegas untuk menjalankan proses hukum bila ada hal-hal atau ketentuan yang dilanggar saat demonstrasi.
"Permintaan Mas Usman (Amnesty International) tadi kan kalau ada proses hukum bisa ditangguhkan, itu kan ranah kepolisiannya ya," ujar Chico.
"Cuma Pemprov dan Pak Gubernur akan melakukan apa yang semampunya untuk bisa adik-adik ini bisa cepat pulang," tambahnya menandasi.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menemui Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota pada Kamis (22/5/2025).
Usman mengatakan, salah satu tujuan kedatangannya adalah menyangkut peristiwa aksi unjuk rasa mahasiswa Trisakti yang dilakukan di Balai Kota pada Rabu (21/5/2025) kemarin.
Usman pun meminta Pramono agar mendorong Polda Metro Jaya untuk menangguhkan proses hukum puluhan mahasiswa itu.
"Tentu saya menghormati proses hukum di kepolisian, tapi tadi saya sampaikan juga kepada Pak Pramono, mohon agar Pak Gubernur untuk ikut mendorong penangguhan proses hukumnya," kata Usman kepada wartawan.
Usman pun mengungkapkan, terdapat 93 orang yang ditahan akibat aksi unjuk rasa ini. Oleh karena itu, dia berharap Pramono bisa membantu agar proses hukum itu dapat ditangguhkan hingga membebaskan para mahasiswa tersebut.
"Penangkapan tadi malam itu kan banyak sekali, 88 sampai 93 orang. Kalau memang ada mahasiswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan, tentu kami menghormati proses hukumnya," ujar Usman.
"Tapi bagi mereka yang hanya sekedar menyampaikan aspirasi, mohon agar mereka dibebaskan. Kalau memang ada yang sangat serius, ya proses hukumnya silahkan dilanjutkan, saya menghormati tapi mohon ditangguhkan penahanannya," katanya.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GALERI | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu