Bareskrim Polri Tak Intervensi Laporan Jokowi di Polda Metro Jaya

BeritaNasional.com - Dittipidum Bareskrim Polri menyerahkan sepenuhnya penyelidikan tuduhan ijazah palsu yang dilayangkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk ditangani Polda Metro Jaya.
Disampaikan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro bahwa pihaknya hanya berkoordinasi terkait dengan hasil laboratorium forensik yang telah memastikan ijazah sarjana Jokowi asli.
“Terkait proses hukum adanya laporan di PMJ tentu saja kami sebagai satuan pembina fungsi teknis tentu akan berkoordinasi dimana saat ini masih kita percayakan,” kata Djuhandani saat jumpa pers, Kamis (22/5/2025).
Sehingga, Djuhandani menegaskan pihaknya tidak akan mengintervensi terkait penyelidikan yang saat ini masih berjalan di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Kami juga tidak pernah intervensi atau seperti apa di PMJ masih dalam proses penyelidikan,” terangnya.
“Hasilnya seperti apa tentu saja nanti penyidik PMJ akan melaksanakan proses ini atau pun menyampaikan kepada publik. Prinsipnya kita saling melihat,” imbuhnya.
Sebelumnya Bareskrim Polri telah memutuskan untuk menghentikan penyelidikan atas aduan yang dilayangkan Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA) oleh pengadu H. Eggi Sudjana. Karena tidak memiliki unsur pidana sebagaimana diadukan.
Sekedar informasi dalam polemik ijazah palsu ini, Presiden ke-7 Jokowi telah melaporkan tuduhan mempersoalkan ijazahnya dianggap palsu. Laporan itu pun tengah diselidiki Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dengan melaporkan peristiwa pidana sebagaimana kasus tersebut yang kini tengah diselidiki sesuai Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE.
Konsekuensi Hukum
Sebelumnya, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengaku merasa sedih dengan polemik ijazah pendidikan yang kini harus berproses di kepolisian. Apalagi, jika nantinya kasus tersebut naik ke meja hijau atau persidangan.
Sebab, apabila berlanjut sampai ke persidangan ada konsekuensi hukum yang akan diterima bagi pihak-pihak yang nantinya ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
“Saya itu sebetulnya ya, sebetulnya sedih. Kalau proses hukum mengenai ijazah ini maju lagi ke tahapan berikutnya,” kata Jokowi usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Meski begitu, Jokowi merasa pihak yang mempersoalkan ijazahnya disebut palsu sudah keterlaluan hingga berujung fitnah. Maka dari itu dia berharap polemik soal ijazah ini bisa terbuka secara gamblang di persidangan
“Saya kasihan, tapi ya ini kan sudah keterlaluan jadi ya kita tunggu proses hukum selanjutnya. Ya, saya rasa itu aja,” tuturnya.
“Ini kan supaya semuanya jelas dan gamblang, lembaga yang paling kompeten untuk dimana saya dimana saya menunjukkan ijazah saya itu ya di pengadilan nanti,” tambah dia.
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 23 jam yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu